Soal HGU, Bupati Harus Perjuangkan Hak Masyarakat
Selasa 17-12-2019,12:52 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Edi Putra: Upaya Pemkab Kurang Tepat!
PUTRI HIJAU RU - Salah seorang anggota DPRD BU dari Dapil IV, Edi Putra, SIP, menanggapi pernyataan Gubernur Bengkulu yang menyinggung aturan perpanjangan HGU sejumlah perusahaan yang tidak terlepas dari peran seorang Bupati.
Edi menegaskan, terlepas apa yang diungkapkan Gubernur Bengkulu, soal peran Bupati yang lebih besar dalam menentukan proses perpanjangan izin HGU itu, sesuai regulasi atau tidak.
Hal terpenting yang menjadi perhatian pihak eksekutif saat ini, menurut Edi, bagaimana pemerintah daerah bisa memperjuangkan hak masyarakatnya.
Dengan demikian, Edi mengingatkan Bupati BU agar berhati-hati memberi rekomendasi terhadap proses perpanjangan HGU yang diajukan oleh perusahaan perkebunan di Kabupaten BU.
Hal ini ditegaskan Edi, karena dalam proses perpanjangan HGU perusahaan seperti PT Pamor Ganda dan PT Agricinal-Sebelat, terdapat hak masyarakat dan desa penyangga di sekitar perusahaan yang perlu diakomodir dan diperjuangkan oleh pemerintah daerah.
\"Apa yang dikatakan oleh Gubernur terkait siapa yang berwenang dalam proses perpanjangan HGU, itu tidak menjadi persoalan.
Yang harus dipikirkan hari ini, bagaimana pihak eksekutif baik itu Bupati maupun Gubernur yang sama-sama memiliki wewenang dalam menentukan kebijakan, memikirkan hak masyarakatnya.
Saya juga menilai, upaya yang belum lama ini dilakukan Pemkab BU melalui Asisten I terhadap Kades di desa penyangga perusahaan, kurang tepat.
Hal tersebut justru menimbulkan preseden buruk atau membesarkan rasa suudzon masyarakat. Jika Pemkab berniat baik untuk memfasilitasi desa penyangga dalam memperjuangkan haknya.
Lebih baik tahapan tersebut ditempuh secara faer dengan melibatkan langsung masyarakat di desa. Oleh karenanya, dalam proses perpanjangan HGU ini, Bupati harus berhati-hati dan jangan gegabah.
Karena dalam proses perpanjangan HGU yang diajukan setiap perusahaan itu, terdapat hak masyarakat yang harus kita perjuangkan,\" tegasnya.
Lebih jauh, wakil rakyat yang juga memegang tampuk pimpinan Fraksi PAN ini menegaskan, kehadiran perusahaan dibutuhkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Namun Edi menilai, ada baiknya, antara perusahaan dan masyarakat dapat berjalan seiring tanpa ada yang dirugikan. \"Kita tidak munafik kok.
Kehadiran perusahaan atau investor kita butuhkan karena dampak positif dari kehadiran perusahaan terhadap daerah kita memang ada.
Namun disisi lain, perusahaan tidak bisa semena-mena, ada ketentuan yang harus diperhatikan dan dipenuhi, soal hak yang harus didapatkan oleh masyarakat atau desa penyangga.
Jika keduanya saling mengerti, saya yakin, iklim investasi di daerah kita akan kondusif dan bisa tumbuh dengan baik.
Artinya, Pemkab khususnya Bupati, harus bersikap bijak dalam mengambil keputusan untuk mendorong kemajuan daerah dan masyarakatnya.
Dan saya pastikan, kami di DPRD BU khususnya Komisi II, akan mengawal tahapan perpanjangan HGU perusahaan untuk memperjuangkan hak masyarakat dan desa,\" tegas Edi.(sig)
Tags :
Kategori :