ARGA MAKMUR RU - Sebanyak 1.801 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2019-2025 dari 194 desa yang terpilih, bakal dilantik serentak 18 Desember (Rabu,red) dipusatkan di halaman Pemkab BU.
Pelantikan rencanya, dipimpin langsung oleh Bupati BU, Ir H Mian. Informasi yang dihimpun RU kemarin, semua anggota BPD yang akan dilantik,
diwajibkan untuk mengenakan pakaian atasan berwarna putih dan bawahan hitam atau gelap dengan menggunakan peci, sementara untuk perempuan, menyesuaikan.
Kabag Pemerintahan Desa Setdakab BU, Sudarman mengatakan, pelantikan akan dilakukan serentak dalam satu hari, untuk mempermudah dan pengefisiensian waktu karena jika dilakukan terpisah, memakan waktu cukup lama.
Ia meminta kepada semua anggota BPD yang akan dilantik, datang tepat waktu dan menikuti peraturan yang telah ditetapkan panitia.
\"Diharapkan semua peserta bisa datang tepat waktu dan mengikuti peraturan yang memang telah ditetapkan sehingga pelantikan bisa berjalan dengan lancar,\" pungkasnya.
- Dua Desa Terancam Tak Dilantik
PELANTIKAN hasil pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terancam tak mengikutsertakan dua desa. Pasalnya, kondisi itu dipicu konflik kepentingan, hingga lambat menyampaikan hasil pemilihan kepada daerah.
Ini terkait dengan lambatnya pengajuan BPD terpilih dari Desa Pondok Bakil dan Pagardin Kecamatan Ulok Kupai.
Kabag Pemerintahan Desa Setkab Bengkulu Utara (BU), Drs Sudarman, tak menyangkal soal ini. Persoalannya, kata dia, berkas penetapan calon anggota BPD baru diterima daerah Jum\'at (13/12). Sementara saat dilakukan verifikasi kelengkapan persyaratan, masih didapati syarat-syarat yang belum lengkap.
\"Sementara panitia masih harus melakukan proses penerbitan SK. Ditambah lagi, kerja estafet ini pun mengait pada kalender tahapan yang sudah ditetapkan sejak awal,\" kata Sudarman.
Sudarman menegaskan, secara umum, kalender tahapan sudah ditegaskan sejak awal. Dengan artian, kata dia, proses setiap tahapan sudah memiliki waktu mulai dari panitia, desa, kecamatan hingga kabupaten.
\"Dan prosesnya saling berhubungan,\" pungkasnya. (mae/bep)