Tahun Depan, 21 Raperda Ditargetkan Rampung

Jumat 13-12-2019,14:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Tahun 2020 mendatang DPRD Provinsi Bengkulu menargetkan sebanyak 21 Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) rampung dibahas dan disahkan. Ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Provinsi, H. Zainal, S.Sos, M.Si, Kamis (12/12). Menurutnya, ada 21 Raperda yang bakal bahas, baik dari eksekutif maupun dari inisiatif DPRD Provinsi. Sebanyak 21 Raperda itu sudah dimasukan pada Propemperda. Sejauh ini pihaknya optimis bisa mencapai target tersebut, walaupun pada tahun ini masih ada Raperda yang belum selesai. \"Salah satu hal yang membuat kita tetap optimis karena anggota DPRD saat ini sudah berbeda dengan periode sebelumnya. Jadi kita ingin melakukan pemetaannya, pengelompokan Raperda yang mana bakal dibahas pada masa sidang pertama, kedua, dan ketiga,\" kata Politisi PKB ini. Ie menerangkan, untuk Raperda yang belum selesai pembahasan pada tahun ini, sebagian ada yang sedang dibahas dan ada juga yang ditunda. Seperti Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah dibahas, tapi belum dilanjutkan lagi. \"Karena masih ada materi prinsip dan harus mendapat persetujuan dari Kementrian ATR/BPN,\" ungkap Zainal. Lebih jauh dikatakannya, atas kondisi ini pihaknya bakal menyarankan Dinas PUPR sebagai leading sektor untuk menjemput bola atau meminta meteri prinsip agar Raperda ini bisa dilanjutkan. \"Kemudian juga ada Raperda yang sedang pembahasan. Seperti retribusi, kegiatan revisi Perda Bimex. Ada juga Raperda yang sudah siap namun belum dibahas, seperti insiatif dewan untuk Raperda pendidikan dan KPID,\" singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait