Usut Tuntas, Gubernur Minta Pelaku Dihukum Berat
Selasa 10-12-2019,10:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Kematian Mahasiswi UNIB, Wina Mardiani
BENGKULU RU - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah dan Wakil Bupati Mukomuko, Haidir, S.Ip meminta agar aparat kepolisian dapat mengusut tuntas peristiwa kematian mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu, Wina Mardiani, 20 tahun.
Bukan itu saja, jika pelaku dugaan pembunuhan korban (Wina,red) asal desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh itu tertangkap, hendaknya dapat diberikan hukuman yang berat.
\"Saya atas nama Pemprov Bengkulu turut prihatin dan berbela sungkawa atas meninggalnya korban. Saya berharap peristiwa ini dapat diusut tuntas dan jika pelakunya ditangkap, dapat diberikan hukuman seberat-beratnya,\"
kata Rohidin saat datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk melihat langsung jenazah, sekaligus menyambangi keluarga korban.
Menurutnya, sejauh ini aparat kepolisian masih terus melakukan upaya penyelidikan dan mengejar terduga pelaku yang tega menghabisi nyawa korban.
\"Kepada keluarga korban, kita harapkan bisa tetap tabah dan bersabar. Kita serahkan semuanya pada aparat kepolisian untuk mengusutnya secara tuntas,\" kata Rohidin, Senin (9/12).
Tak jauh berbeda juga disampaikan Wabup Mukomuko, Haidir. Ia atas nama Pemkab Mukomuko turut berbelasungkawa dan meminta keluarga korban sabar dan tabah.
\"Tadi (kemarin, red), saya sudah mengunjungi keluarga korban di RS Bhayangkara. Kita tidak pernah menyangkan, putri asal daerah kita yang tengah merantau menuntut ilmu, sampai tega dihabisi nyawanya,\" sesal Haidir.
Meskipun demikian, pihaknya tetap mengingatkan agar putra dan putri asal Kabupaten Mukomuko, baik yang menempuh jenjang pendidikan SMP, SMA/SMK, bahkan kuliah untuk selalu waspada.
\"Pintar-pintarlah saat bergaul. Yang juga tidak kalah pentingnya untuk saling menjaga, sehingga kejadian seperti yang dialami korban bisa dihindari,\" imbau Haidir.
- Istri Terduga Pelaku Diamankan, Belasan Saksi Diperiksa
Sementara itu, hingga Senin (9/12) kemarin, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan otopsi terhadap jasad korban. Dalam peristiwa itu, belasan saksi sudah diperiksa.
Sedangkan terduga pelaku yang merupakan penjaga kosan dimana tempat korban ngekos berinisial PI, 29 tahun masih dilakukan pengejaran dan istri terduga pelaku dengan inisial MO, 24 tahun sudah diamankan.
\"Saksi yang kita periksa mulai dari keluarga, paman dan tetangga korban, serta pemilik kosan. Otopsi jenazah untuk memudahkan pengungkapan kematian korban yang masih aktif kuliah semester V, juga masih berjalan,\" singkat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, AKP. Indramawan Kusuma.
Sebagaimana diketahui, korban sebelumnya dikabarkan menghilang dan Minggu (8/12) jenazah korban ditemukan dalam kondisi terkubur di areal perkebunan sawit di belakang kosannya di Jalan WR Supratman Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu.
Dari lokasi penemuan juga disita cangkul, skop, ember, termasuk sendal yang menjadi petunjuk awal ditemukannya jasad korban, serta barang bukti lainnya.
- Pengakuan Suami, Telah Membunuh Seseorang
MO istri dari PR, penjaga kos tempat Wina tinggal, diamankan kepolisian ketika berada di Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupaten BU, Minggu (08/12) malam atau sekitar 6 jam setelah penemuan jasad Wina.
Kapolsek Kerkap, IPDA Aldino Murullah, S.Tr.K membenarkan, MO telah diamankan pihaknya bersama jajaran Polres Bengkulu, Minggu (08/12) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam penyidikan yang dilakukan bersama jajaran Polres Bengkuku, kata Kapolsek, mendapati pengakuan mengejutkan dari wanita yang kini dalam posisi berbadan dua itu.
Di hadapan petugas, MO mengakui jika suaminya sempat menyampaikan bahwa, telah melakukan pembunuhan terhadap seseorang, sebelum akhirnya kabur.
\"Keterangan MO memang mengarah pada pelaku pembunuhan. Terduga pelaku PR sampai di Desa Aur Gading, Minggu pukul 16.00 WIB.
MO sempat menyampaikan pengakuan suaminya (PR) yang telah membunuh seseorang, hingga akhirnya sempat membuat MO pingsan. MO masih dalam pengejaran karena setelah adanya pengakuan tersebut, PR langsung kabur,\" kata Kapolsek.
Adapun motif dalam pembunuhan mahasiswa cantik itu, Kata Aldino, diduga atas persoalan motor korban yang dipinjam oleh PR, mengalami kerusakan akibat jatuh.
\"Ada kemungkinan, PR ini kesal sehingga terjadilah aksi pembunuhan tersebut. Untuk sementara, seperti itu. Kami hanya membantu penangkapannya saja. Secara detail, sudah ditangani pihak Mapolres Bengkulu,\" singkatnnya.
Terpisah, Kepala Desa Aur Gading, Mustadi, ketika dikonfirmasi RU terkait penangkapan MO di desanya, mengakui jika MO sebelumnya, merupakan warganya. Hanya saja, secara adminidtrasi kependudukan, bukan merupakan warga Desa Aur Gading.
\"Dulu memang warga sini. Setelah menikah, pindah dan ikut suaminya. Kemarin malam, ia sudah diamankan Polisi terkait kasus pembunuhan di Bengkulu,\" ujar Kades.
Ditambahkan kades, MO diketahui ke Desa Aur Gading bersama suaminya pada Minggu sore.
\"Ada datang sore minggu diantar suaminya. Setelah itu, suaminya pergi,\" pungkasnya. (tux/sfa)
Tags :
Kategori :