MUKOMUKO RU - Beberapa hari yang lalu, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Mukomuko, menyerahkan bantuan berupa alat pengemasan produk olahan rumah tangga terhadap 4 kelompok tani di daerah ini. “Memang benar, alat pengemas produk sudah kami serahkan kepada kelompok. Pasca diserahkan bantuan itu, kami nanti akan terus melakukan monitoring ke lapangan guna memastikan apakah bantuan itu dimanfaatkan atau tidak. Jika tidak dimanfaatkan, konsekuensinya kita tarik lagi,” ancam Kepala Dispertan Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono, S.STP, ketika dikonfirmasi kemarin. Dijelaskanya, sebanyak 4 unit peralatan pengepakan produk tersebut dibeli dari alokasi APBD tahun 2019 sebesar Rp 40 juta. Diharapkan dengan dibelinya peralatan dan diserahkanya bantuan kepada kelompok yang mengajukan proposal, hendaknya dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. “Tapi kami yakin, sebanyak 4 kelompok tani yang menerima bantuan alat pengemasan produk olahan rumah tangga ini bakal menggunakan alat tersebut. Untuk apa mereka mengajukan proposal, kalau tidak membutuhkannya,” tegasnya. Heri menambahkan, alasan mereka mengajukan bantuan alat pengepakan itu karena sudah banyak produk olahan rumah tangga milik kelompok tani yang dihasilkan. Seperti halnya kripik pisang, kripik ubi dan yang lainnya. Akibat kurang bagusnya pengepakan selama ini, mengakibatkan produk mereka kalah saing ketika dijual di pasaran. “Untuk itu, dengan diberikanya bantuan tersebut diharapkan hasil produk olahan yang dihasilkan kelompok mampu untuk bersaing di pasaran. Sehingga UKM yang dikembangkan kelompok, memberikan dampak positif yaitu meningkatnya pendapatan bagi kelompok,” urainya. (rel)
Bantuan Tak Dimanfaatkan Bakal Ditarik
Senin 09-12-2019,15:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :