Ada Indikasi Korupsi Dalam Proyek Rp 4,9 Miliar?

Senin 09-12-2019,09:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Bupati Bantah Bertemu Kontraktor
ARGA MAKMUR RU - Bergulirnya sengketa perdata antara PT Permada Tri Karya dengan Pemda Bengkulu Utara (BU), terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 senilai Rp 4,9 miliar, dinilai sudah mengarah pula pada dugaan korupsi dalam pemberian proyek yang sempat mangkrak itu. Hal ini dikemukakan Praktisi Hukum, Eka Septo, SH, MH. Dia menilai patut diduga, persoalan antara kontraktor dengan Pemda BU itu, berlanjut pula pada potensi korupsi. Lebih-lebih, kata dia, meski masih perlu disikapi penegasan lugas dari Tergugat, dinamika seolah \"mengakui\" adanya sesuatu yang ditampakkan dengan adanya manuver-manuver lobi kepada Penggugat, dinilai Eka perlu disikapi lebih mendalam. Khususnya akan dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek itu. \"Dalam perkara perdata itu, sudah beberapa fakta baru yang terungkap dan berimplikasi pada dugaan pidana korupsi dalam pemberian proyek,\" kata Eka Septo, kemarin. Terpisah, Pengacara Penggugat, Ruben Panggabean, SH, MH, menyampaikan gugatan perdata yang saat ini ditempuh pihaknya, bukan soal wanprestasi tapi gugatan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan pihaknya mengalami kerugian materiil dan inmateriil. \"Karena itu, kami masih tetap pada pokok gugatan awal dan berharap semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Termasuk Tergugat,\" pungkasnya.
  • Mian: Kita Tunggu Saja Pengadilan
TERPISAH, disinggung soal langkah seperti apa yang akan ditempuh oleh Pemkab BU dalam menghadapi gugatan perdata yang sudah disampaikan oleh kontraktor bendungan sengkuang di Pengadilan Negeri Arga Makmur. Bupati BU, Ir H Mian, enggan mengomentari atau memberikan statemennya atas pertanyaan yang disampaikan oleh wartawan koran ini. Dalam kesempatan tersebut, Bupati, hanya sempat mengatakan kepada awak media untuk menunggu proses gugatan yang sedang berlangsung itu di Pengadilan. \"Kita tunggu saja Pengadilan ya,\" terang Bupati, sembari tergesa-gesa meninggalkan lokasi peringatan Hari Perkebunan di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya pada hari Sabtu (7/12/2019) kemarin. Selebihnya, saat awak media berusaha mempertanyakan kebenaran tentang pertemuan yang sempat dilakukannya bersama pihak kontraktor di Medan, beberapa hari lalu, Bupati membantah dan menepis hal tersebut. \"Nggak ada, nggak ada,\" singkatnya, mengakhiri pembicaraannya dengan wartawan koran ini. (bep/sig)
Tags :
Kategori :

Terkait