Pendaftar CPNS Penyandang Disabilitas Diperiksa

Sabtu 07-12-2019,10:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Dari 8 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten BU yang menyatakan diri sebagai penyandang disabilitas, terdata baru 2 orang yang menjalani pemeriksaaan. Disampaikan Kasubbid Perencanaan Kepegawaian BKPSDM BU, Taufiq Nur Hidayat, dari 2 orang yang telah menjalani pemeriksaan 1 orang dinyatakan MS dan masih layak untuk mengikuti rangkaian seleksi CPNS tahun 2019. Sementara untuk yang satu orang lagi dinyatakan TMS karena tidak bisa membuktikan kedisabilitasannya dan menyatakan salah klik saat melakukan pendaftaran. \"Dari 8 orang yang dipanggil, baru 2 orang yang telah menjalani pemeriksaan oleh dr Rama Shinta Purba,\" jelas Taufiq. Sementara untuk enam orang lainnya yang mendaftar dalam jalur yang sama, dijelaskan Taufiq jika sampai pukul 16.30 WIB tidak hadir maka secara otomatis dinyatakan TMS dan tidak berhak untuk mengikuti rangkain tes selanjutnya. \"Sampai waktu yang telah ditentukan, keenam pelamar lainnya tidak datang ke BKPSDM, maka secara otomatis termasuk dalam kelompok TMS, sehingga jumlah berkas yang TMS mencapai angka 46 berkas,\" tambahnya. (mae)

Tags :
Kategori :

Terkait