ARGA MAKMUR RU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sempat menyorot belasan item proyek fisik yang dikerjakan Dinas PUPR 2018 lalu. Maklum, dinas dengan kegiatan anggarannya bertotal Rp 131,9 miliar itu, menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan setoran pengembalikan potensi kerugian negara tertinggi di lingkungan Pemda Bengkulu Utara (BU). Potensi kerugian negara yang ditimbulkan atas penyelenggaraan kegiatan anggaran saat itu mencapai Rp 1 miliar lebih. Pantauan Radar Utara, kondisi kelebihan bayar yang terjadi disebabkan terjadinya kekurangan volume atas belasan item proyek. Seperti yang terjadi di proyek Jalan Kota Bani - Suka Baru yang memiliki anggaran Rp 9,3 miliar. Dalam cermatan BPK, terjadi kekurangan volume pekerjaan di item Lapis Pondasi Agregat Kelas A yang dinilai sebesar Rp 104,5 juta serta Lapis Pondasi Agregat Kelas B yang ditaksir senilai Rp 131 juta sehingga total Rp 235,6 juta. Kelebihan bayar juga terjadi di kegiatan galian untuk selokan drainase dan sarana air yang tidak menggunakan alat alat berupa dump truck, hingga menyebabkan kelebihan bayar sebesar Rp 143,5 juta. Praktis, kelebihan bayar yang terjadi totalnya mencapai Rp 379.1 juta. Kepala Dinas PUPR BU, Heru Susanto, ST, tidak menyangkal soal adanya kelebihan bayar dalam beberapa paket proyek dalam audit BPK 2018 yang salah satunya disebabkan kekurangan volume itu. Hanya saja, kata dia, seluruh kelebihan bayar itu, sudah ditindaklanjuti langsung pihaknya dengan mengembalikan kelebihan bayar sesuai dengan nominal dalam hitungan BPK. \"Setahu saya gak ada temuan BPK. Kalau ada kelebihan bayar dan sudah dikembalikan ke kas negara, itu bukan temuan lagi,\" kata Heru, kemarin. Tak hanya itu, Heru juga mengaku tengah mempersiapkan diri menghadapi sidang pertama gugatan perdana PT Fernanda Tri Karya yang akan digelar di PN Arga Makmur, pertengahan Desember ini. \"Saat ini tengah disiapkan bahan-bahannya,\" pungkasnya. (bep)
Proyek 9 Miliar, Sempat Disorot BPK
Sabtu 07-12-2019,10:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :