Tingkatkan Status, Layanan Dokter Spesialis Ditangung BPJS
Jumat 06-12-2019,14:10 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
KETAHUN RU - Direktur RS Lagita, dr Andarias BP Tarigan, MM mengaku, pihaknya sedang memproses dan mengejar target peningkatan kelas atau status Rumah Sakit (RS) Pratama menjadi Type D.
Menurut Tarigan, upaya ini harus dilakukan agar pelayanan dokter spesialis RS Lagita, bisa bekerjasama dengan BPJS.
Diakui Tarigan, selama ini pelayanan dokter spesialis di RS Lagita hanya dapat diakses melalui pelayanan umum bukan BPJS.
Agar bisa ditangung oleh BPJS maka managemen RS harus meningkatkan status atau kelas RS dari Pratama menjadi RS type D.
\"Kita sudah bekerjsama dengan BPJS tapi khusus layanan rawat inap. Untuk pelayanan dokter spesialis, masih bersifat umum.
Kita sedang berusaha mengejar target agar pelayanan dokter spesialis dapat diklaim atau bekerjasama dengan BPJS dengan cara meningkatkan status RS dari pratama ke type D.
Kalau status RS sudah menjadi type D maka pelayanan dokter spesialis bisa diakses lewat BPJS,\" terang Tarigan.
Diakui Tarigan, untuk mengejar target peningkatan status RS, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan.
Diantaranya keberadaan dokter radiologi dan ruang jenazah. \"Syarat itu sudah kita lengkapi dan sedang proses. Mudah-mudahan awal tahun 2020 nanti bisa terealisasi,\" demikian Tarigan.
- Ribetnya Sistem Rujuk Online
SEMENTARA, Direktur RS Lagita, dr Andarias BP Tarigan juga mengakui, ribetnya sistem rujukan online yang harus ditempuh oleh seluruh Puskesmas hingga RS.
Dibenarkan Tarigan, setiap Puskesmas atau RS yang merujuk pasien, harus tersambung ke sistem rujuk online. Sebelum data pasien terkoneksi dengan sistem maka pihak Puskesmas atau RS belum dapat memberangkatkan pasien.
Situasi ini, menurut Tarigan, kerap memicu emosi dan memancing keluarga pasien untuk konflen ke pihak Puskesmas atau RS hingga kerap terjadi insiden adu mulut. \"Bagi keluarga pasien yang memahami sistem ini, tidak ada masalah.
Tapi bagi keluarga yang tidak paham dan kondisi pasien benar-benar harus segera mendapat pertolongan, ini yang sering membuat situasi ribut.
Jika kita paksakan tanpa menunggu data tersambung ke sistem, pasien yang kita rujuk belum diterima,\" terang Tarigan, saat dibincangi di ruang kerjanya, kemarin.
Selanjutnya, Tarigan menyadari, sistem rujukan online ini tidak sesuai dengan kondisi layanan listrik dan jaringan internet di Puskesmas atau RS seperti di wilayah Ketrina.
Menurut Tarigan, ini salah satu persoalan serius yang harus disikap pihak terkait. \"Kita sudah sampaikan keluhan ini tapi kata Dinas Kesehatan Provinsi, sedang mengkaji sistem tersebut.
Sampai hari ini, kita masih gunakan sistem tersebut sebagai aturan main merujuk pasien,\" demikian Tarigan. (sig)
Tags :
Kategori :