Kabarnya, BU 1 Lobi Kontraktor, Tawarkan Rp 500 Juta
Jumat 06-12-2019,09:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Kabag Hukum: Kami Belum Bisa Bersikap!
ARGA MAKMUR RU - Kemelut penghentian kontrak kerja sepihak atas proyek DAK Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 4,9 miliar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkulu Utara (BU) dengan PT Fernanda Tri Karya, nampaknya makin panas.
Bukan hanya soal gugatan perdata yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, bersamaan dengan modus peminjaman uang ke kontraktor senilai Rp 600 juta.
Teranyar, Bupati BU, Ir H Mian (BU 1) disebut-sebut, melancarkan aksi lobi. Orang nomor satu di BU itu, dikabarkan menemui Direktur PT Fernanda Tri Karya dengan menawarkan uang tunai sebesar Rp 500 juta.
Informasi ini, seperti disampaikan Penasehat Hukum PT Fernanda Tri Karya, Ruben Panggabean, kepada Radar Utara, Kamis kemarin.
Ia menyatakan, pertemuan antara Bupati BU dengan kliennya itu terjadi pada Rabu (04/12) di Grand Aston Hotel, Kota Medan (Sumatera Utara).
Dalam pertemuan, lanjut Ruben, bupati bermaksud menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta dan masalah kekurangan dana proyek, kembali dinyatakan akan diselesaikan sebesar 12 persen atau sekitar 700 juta. Tak berbeda dengan hasil pertemuannya di Jakarta, permintaan bupati pun ditolak.
\"Klien kami DENGAN TEGAS MENOLAK maksud BU 1 itu semalam,\" kata Ruben, saat mengabarkan dinamika pascagugatan perdatanya ke dapur redaksi via apliksi WhatsApp, Kamis kemarin.
Dalam upaya lobi yang mulai dilancarkan Tergugat itu, Ruben kembali menegaskan kalau pihaknya, tetap dalam sikap awal.
Penggugat tetap menginginkan pengembalian kerugian sebesar sisa pengerjaan proyek sebesar 40 persen dari nilai kontrak atau sekitar Rp 1,8 M berikut pula pinjaman sebesar 600 juta sehingga nilai total gugatan atas kerugian materiil senilai Rp 2,4 miliar.
\"Kami selaku penasehat hukum penggugat, menghimbau para pihak untuk menghormati proses peradilan yangg sedang berproses di PN Arga Makmur dan menghadapi agenda sidang, agar hukum menyatakan wujud keadilannya bagi semua pihak,\" tegasnya.
Disinggung penjadwalan sidang perdata? Ruben sendiri mengaku, belum mendapatkan konfirmasi dari PN Arga Makmur. \"Kami masih menunggu dari pengadilan,\" ujarnya.
Terpisah, Bupati BU Ir H Mian, ketika dikonfirmasi soal kabar pertemuan keduanya dengan Penggugat di Medan, Rabu (4/12) di Hotel Grand Aston, berikut pula soal penawaran uang tunai setengah miliar yang ditolak kontraktor? Hingga bahan berita berita ini dilansir dan naik ke dapur redaksi sekira pukul 15.34 WIB Kamis sore kemarin, belum memberikan respon.
Hanya saja, ceklis di aplikasi WhatsApp miliknya, berwarna biru yang mengindikasikan, pesan yang dilayangkan wartawan sudah diterima dan terbaca.
- Usman Wahid: Orang PU yang Paham!
SECARA terpisah, saat Wartawati SKH Radar Utara mengkonfirmasi terkait langkah dan sikap Pemkab BU dalam menghadapi gugatan perdata yang tengah bergulir di PN Arga Makmur, atas laporan kontraktor bendungan Sengkuang ini.
Kabag Hukum Sekkab BU, Usman Wahid Siregar, SH mengaku, pihaknya belum dapat berbuat banyak menyikapi persoalan hukum ini.
Meski tak menyangkal, sudah mendengar informasi terkait gugatan yang ditujukan ke Pemkab BU melalui Dinas PU itu, Usman mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara rinci dan detail karena DPUPR BU, belum menyampaikan informasi lengkap atau resmi ke bagian hukum.
Lebih jauh dikatakan, pihaknya sudah berupaya untuk menggali informasi dan mendapatkan gambaran terkait persoalan yang dihadapi Pemkab BU dan menyeret nama orang penting di daerah ini. Sayangnya, kata Usman, upaya untuk mengklarifikasi melalui Sekdis PU, juga belum membuahkan hasil yang diharapkan.
\"Secara resmi, belum melapor ke bagian hukum tapi tidak tau juga, kalo langsung ke pak bupati. Tadi sempat saya tanya langsung ke pak Sekdis PU, dia (Sekdis,red) juga tidak menjelaskan dengan gamblang.
Sepanjang belum ada laporan, kami belum bisa berbuat apa-apa, orang PU yang paham. Kita lihat saja nanti karena kami belum tau persis ceritanya, nanti kalo sudah jelas, akan kami berikan informasi,\" ujarnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya, sekira pukul 16.35 WIB, sore kemarin. (bep/mae)
Tags :
Kategori :