Miris, Dana Penanganan Orgil Hanya Rp 15 Juta

Kamis 05-12-2019,15:24 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Keberadaan orang dengan gangguan jiwa atau orang gila (Orgil), setiap tahunnya terus bertambah. Mirisnya, anggaran untuk penanganan orang gila yang disediakan oleh Pemkab Mukomuko di tahun 2020 mendatang hanya sebesar Rp 15 juta setahun. Dana sebesar itu, untuk penanganan sebanyak 15 orang gila. “Dana sebesar itu untuk penanganan 15 orang gila. Jadi setiap penanganan 1 orang gila, hanya sebesar Rp 1 juta. Dana sebesar Rp 1 juta, untuk operasional petugas termasuk membeli minyak kendaraan pulang pergi Mukomuko – RSJKO Bengkulu,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Saroni, SH, ketika dikonfirmasi kemarin. Ia mengaku, jumlah anggaran untuk penanganan orang gila di daerah ini sangat kecil dan tidak cukup. Bahkan ketika mengantarkan orang gila ke RSJKO Bengkulu, ia terpaksa harus merogoh kocek pribadi untuk mencukupi kekurangan itu. “Kami sering tombok karena anggarannya sangat kecil tapi bagaimana lagi, memang hanya itu jumlah anggaran yang dialokasikan,” keluhanya. Sebelumnya, Saroni telah mengajukan anggaran lebih besar untuk kegiatan penanganan orang gila yang ada di daerah ini. Namun usulan itu tidak terakomodir. “Jadi jumlah anggaran di tahun 2019 ini dengan di tahun 2020 mendatang masih sama sebesar Rp 15 juta,” urainya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait