Ops Pekat, Polsek PH Sita Miras

Kamis 05-12-2019,14:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PUTRI HIJAU RU - Puluhan botol minuman keras (Miras) jenis new port, bir bintang dan puluhan liter minuman jenis tuak, berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian Mapolsek Putri Hijau. Informasi yang dihimpun oleh RU Rabu (4/12) kemarin, puluhan botol Miras dan tuak berhasil disita dari tangan penjualnya melalui operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang perayaan natal dan tahun baru, dipimpin langsung oleh Kapolsek Putri Hijau, Iptu Fery Octaviari Pratama, SIK, MH, selama dua hari terakhir. Ditegaskan Kapolsek, penyitaan Miras dari oknum pedagang di wilayah hukumnya dilakukan, karena sampai hari ini, oknum pedagang itu masih terbukti dan nekat menjual Miras. Tak ada toleransi, Miras itu langsung diangkut ke Mapolsek Putri Hijau sebagai Barang Bukti (BB). \"Ini bagian dari operasi Pekat, kedua dalam tahun ini yang kita laksanakan dalam menyambut hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru. Puluhan botol Miras dan Tuak, ini berhasil kita sita dari tangan pedagang yang ketahun menjual Miras dengan bebas, baik dalam Kecamatan Putri Hijau maupun Marga Sakti Sebelat. Selanjutnya, kita bawa ke Polres BU untuk dimusnahkan,\" terang Kapolsek. Lebih jauh, Kapolsek mengimbau seluruh masyarakat agar dapat menjaga situasi Kamtibmas terutama dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. \"Kepada masyarakat, tetap jaga situasi Kamtibmas. Jangan melakukan kegiatan yang bersifat negatif. Khususnya kepada masyarakat yang masih menjual Miras dengan bebas, segera dihentikan. Karena Miras akan menimbulkan pengaruh negatif dan bisa memicu tindakan tidak baik,\" imbau Kapolsek.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait