MARGA SAKTI SEBELAT RU - Pemkab BU melalui Asisten I Sedkab BU, memanggil sejumlah Kepala Desa (Kades) penyangga PT Agricinal-Sebelat. Informasi yang berhasil dihimpun oleh RU hingga sore, Senin kemarin, hanya ada tiga Kades yakni Kades Suka Negara, Kades Suka Medan dan Kades Suka Merindu yang hadir memenuhi undangan Asisten I Sedkab BU itu. Dikonfirmasi RU, Kades Suka Medan, Matruni mengatakan, dalam pertemuan yang juga disaksikan oleh Camat Marga Sakti Sebelat (MSS) dan Putri Hijau itu, Asisten I Sedkab BU menyinggung soal perpanjangan izin HGU PT Agricinal. \"Soal HGU PT Agricinal. Ya, hanya ditanya, apa yang diinginkan ke perusahaan? Tegas, kami belum ada kesepakatan apapun dengan lima desa penyangga kepada perusahaan. Beliau tanya seperti itu karena ingin menyampaikan apa yang menjadi keinginan desa untuk disampaikan kepada perusahaan. Hanya itu saja,\" terang Kades. Lebih jauh soal kelanjutan dari proses tahapan perpanjangan izin HGU PT Agricinal, Matruni belum dapat berspekulasi terlalu jauh. \"Kita tidak ingin gegabah, semua akan kita sikapi sesuai kesepakatan lima desa. Intinya, kita tidak bisa berjalan sendiri dan semua harus kita sikapi dengan hati-hati. Mengingat proses perpanjangan izin HGU perusahaan akan menentukan nasib desa dan masyarakat dalam jangka panjang,\" demikian Matruni.
- Hari Ini, Pertemuan Lanjutan