Desember, Rama Agung Pegang SK Gubernur

Jumat 29-11-2019,10:48 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Tahun Depan, Fokus Revitalisasi
ARGA MAKMUR RU - Sejak ditetapkan sebagai desa percontohan kerukunan umat beragama tahun 2017 lalu, Desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten BU. Belum mendapatkan SK penetapan atau tanda legalitas lainnya. Hal ini menjadi salah satu keluhan yang disampaikan oleh Kades Rama Agung, Putu Suriade kepada Gubernur Bengkulu, Dr Rohidin Mersyah, MMA dalam agenda kunjungan kerja Kamis (28/11) kemarin, bersama tokoh lintas agama lainnya. \"Kita telah ditetapkan sebagai desa percontohan kerukunan umat beragama dan bahkan sudah banyak yang melakukan studi banding ke sini. Namun kami bingung, apa yang mau disampaikan kepada para pengunjung karena keberadaan sarana ibadah dan kerukunan ini, memang sudah ada sedari dulu,\" ungkap Kades. Untuk itu, Kades berharap kejelasan penunjukan status desa kerukunan umat beragama dari Gubernur Bengkulu karena ini merupakan penetapan tingkat Provinsi dan perhatian dari pemerintah agar bisa benar-benar terealisasi. \"Kami mohon ada kejelasan pak karena kalaupun sudah ada SK dan sebagainya, bisa dijadikan sebagai dasar kami untuk melakukan langkah ke depan,\" pinta Kades. Menanggapi hal ini, Gubernur menyatakan, proses pembuatan SK akan diselesaikan Desember mendatang dan akan diberikan langsung ke desa beserta tokoh agama yang menjadi bagian dari kegiatan ini. \"Mengingat penetapan ini sudah cukup lama maka akan kami usahan Desember melalui dinas Kesbangpol Provinsi, SK sudah harus selesai dan diterima oleh desa beserta tokoh agama di sini,\" tegas Gubernur. Gubernur meminta desa beserta tokoh lima agama untuk berkoordinasi dengan pihak Kesbangpol Provinsi mengenai kelengkapan data yang memang diperlukan nantinya. \"Langkah awal adalah dengan pemberian SK penetapan dan ke depan bisa secara serius dikembangkan untuk menjadi desa wisata religi yang akan turut mengangkat nama daerah,\" tandas Rohidin.
  • Fokus Revitalisasi dan Optimalisasi
SEBAGAI satu-satunya desa percontohan Kerukunan umat Beragama di Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu, Dr Rohidin Mersyah, MMA berharap, Desa Rama Agung dapat dioptimalkan dan dikelola dengan baik. Tahun 2020 mendatang, gubernur menargetkan agar keberadaan desa kerukunan umat beragama ini bisa fokus pada revitalisasi dan optimalisasi sarana ibadah, keberadaan pemakaman umum lima agama dalam satu lokasi dan ciri khas desa kerukunan. \"2020 saya harap bisa fokus dengan revitaliasi sarana-sarana ibadah yang memang membutuhkan sentuhan, penambahan simbolis desa kerukunan dan juga optimalisasi makna kerukunan itu di tengah masyarakat,\" pintanya. Selanjutnya, sejarah mengenai keberadaan desa juga harus ditunjukan kepada masyarakat, miniatur mengenai sarana ibadah juga harus ada dan jikapun dibutuhkan kantor desa bisa dijadikan sebagai kantor pusat sebelum nantinya memiliki gedung sendiri. \"Kita harus memulai semua dari yang paling sederhana dan mempelajari sejarah desa juga cukup penting agar penyampaian informasi bisa lebih mengena kepada pengunjung nantinya,\" imbuhnya. Bahkan melalui APBD-P Provinsi Bengkulu, pihaknya akan mengupayakan akan mngucurkan bantuan dana sebesar 150 sampai 200 juta, untuk pembentukan awal keberadaan desa kerukunan umat beragama ini. \"Nantinya kalaupun dana sudah diterima, harus jelas peruntukan dan kegiatan yang akan dilaksanakan, serta yang paling penting harus berkenaan dengan kerukunan umat beragama,\" tegas Rohidin. (mae)
Tags :
Kategori :

Terkait