MUKOMUKO RU - Hingga saat ini, belum ada daftar nama kepala desa (Kades) dipecat oleh bupati lantaran melakukan pelanggaran hukum maupun melanggar kedisiplinan. “Kalau daftar itu tidak ada catatan di dinas kami. Yang ada hanya daftar nama kades yang diberhentikan sementara selama dalam proses pembinaan,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa *DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si, ketika dikonfirmasi, kemarin. Meskipun belum ada daftar nama kades yang dipecat, Gianto mengingatkan, kepada seluruh kades yang ada di daerah ini supaya dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Apalagi sejak beberapa tahun yang lalu, desa mendapatkan kucuran anggaran yang jumlahnya sangat besar sekali untuk kegiatan pembangunan desa. “Jika ingin tidak dipecat dari jabatan kades, jangan sampai bantuan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan itu disalahgunakan. Dan kades juga jangan melakukan tindakan lain yang bertentangan dengan hukum. Sebab jika nanti kedapatan melakukan pelanggaran berat, tidak menutup kemungkinan Pemkab Mukomuko akan mengambil tindakan secara tegas ,” katanya. Gianto juga berpesan terhadap masyarakat untuk tidak segan menyampaikan laporan, jika melihat adanya kades yang melakukan pelanggaran. “Jika ada yang melihat silahkan laporkan kepada kami. Dan kami pastikan laporan itu akan kita proses sesuai prosedur yang ada,” urainya. (rel)
Belum Ada Pemecatan Kades
Selasa 26-11-2019,14:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :