MUKOMUKO RU - Sepanjang tahun 2019 ini, sebanyak 4 orang yang mengalami gangguan kejiwaan atau gila berhasil diamankan petugas Pol PP Kabupaten Mukomuko pada saat menggelar razia. Sebanyak 4 orang gila tersebut, tidak memiliki identitas diri sehingga petugas harus mengembalikan mereka ke wilayah perbatasan Mukomuko – Padang. “Sebab dari gaya bahasa yang tidak dapat dicerna itu, kuat dugaan berasal dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Karena yang bersangkutan tidak memiliki identitas, yang bersangkutan kita kembalikan ke perbatasan. Kalau jumlah yang kita amankan saat berkeliaran di daerah ini, sebanyak 4 orang,” ungkap Sekretaris Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, DR. Abdianto, MH, ketika dikonfirmasi kemarin. Lain halnya, lanjut Abdianto, jika orang gila tersebut jelas identitasnya atau setidaknya ada pihak keluarga yang mengakui. Pihaknya bakal menyerahkan orang tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos), dengan harapan bisa dibawa ke rumah sakit jiwa untuk proses pengobatan. “Itu lain ceritanya. Kalau jelas identitasnya, akan kita serahkan ke Dinsos supaya orang gila itu dapat dibawa ke rumah sakit jiwa. Tentunya jika pihak keluarga juga sudah mengetahui,” bebernya. Untuk operasi ini terus dilakukan tanpa mengenal batasan waktu. Pihaknya juga sangat berharap kepada masyarakat untuk memberikan laporan kepada Pol PP jika melihat keberadaan orang gila di jalan raya atau di tempat lain. “Segera laporkan kepada kami jika melihat ada orang gila. Dengan laporan itu, kami akan segera bertindak untuk mengamankan orang gila tersebut,” ujarnya. (rel)
Pol PP Amankan 4 Orang Gila
Senin 25-11-2019,13:59 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :