Klaim DLHK Tak Ada Pencemaran Dinilai Janggal
Sabtu 23-11-2019,10:46 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Dugaan Penyu Mati Akibat Limbah PLTU
BENGKULU RU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu yang mengklaim tidak adanya dugaan pencemaran yang bersumber dari limbah Air Bahang PLTU Bengkulu dengan kapasitas 2 x 100 Mega Watt (MW) dinilai janggal.
Ini ditegaskan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi, S.Ip, Jum\'at (22/11).
\"Terasa ada yang janggal saja jika tidak ada pencemaran. Terlebih melihat dari fakta yang ada di lapangan, penyu dan ikan yang merapat di dekat limbah PLTU itu terbukti mati.
Lain hal jika Dinas LHK menyebutkan memang ada indikasi pencemaran, tapi intensitasnya kecil. Inikan masalahnya mereka sama sekali memastikan tidak ada pencemaran, kan jadi janggal,\" kata Yurman.
Menurutnya, apa benar untuk mengetahui dugaan pencemaran terhadpa lingkungan itu, parameternya cukup dengan uji yang dilakukan Dinas LHK itu saja. \"Saya rasa tidak mungkin juga penyu dan ikan itu mati tanpa sebab.
Seharusnya kajian lebih dalam harus dilakukan Dinas LHK, dan tidak serta-merta langsung mengklai tidak ada pencemaran begitu saja,\" sindirnya.
Disisi lain, Yurman memastikan, terkait masalah ini pihaknya bakal memanggil Dinas LHK, dan OPD serta instansi terkait lainnya. Termasuk juga pihak PT TLB selaku pengelola PLTU.
\"Kita tunggu rampung pembahasan RAPBD tahun 2020 ini. Setelah itu barulah kita tindaklanjuti masalah ini, dan kita pastikan menjadi skala prioritas,\" tegas Politisi Partai Perindo ini.
Karena, sambung Yurman, masalah ini menyangkut lingkungan, yang secara otomatis berdampak terhadap banyak orang. Jangan pula lantaran kepentingan energi listrik, malah kepentingan masyarakat terhadap keberlangsungan lingkungan terabaikan.
\"Memang NKRI saat ini mendorong investor untuk terus masuk dalam suatu daerah. Tapi jangan pula atas dasar itu investor yang salah malah dibela,\" ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas LHK Provinsi, Zainubi menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji sampling limbah PLTU Batu Bara.
\"Berdasarkan uji dengan didukung data, disimpulkan bahwa limbah PLTU Batu Bara tidak terduga atau tidak sedang mencemari area pembuangan limbah,\" singkatnya. (tux)
Tags :
Kategori :