Nikah Masal Rp 1,7 Miliar Dicoret

Sabtu 23-11-2019,10:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • APBD 2020 Batal Disahkan
ARGA MAKMUR RU - Target pengesahan draf APBD Bengkulu Utara (BU), untuk disahkan Jum\'at (22/11/2019), gagal total. Postur anggaran bertotal Rp 1,3 triliun itu, dinilai anggota DPRD Bengkulu Utara belum layak disahkan. Pasalnya, masih ditemui adanya instrumen dasar yang belum lengkap. Salah satunya, soal implementasi Permendagri 56/2019, soal dileburnya Bagian Pemdes di Sekretariat Kabupaten serta bagian anyar yakni Bagian Sumber Daya Manusia (SDA) yang ternyata belum dibuat dasar operasionalnya oleh daerah. Sementara, pemerintah daerah, tanpa aturan yang jelas (Perbup,red) sudah mengajukan kebutuhan anggarannya. Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, tak menyangkal ditundanya paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi atas Rancangan APBD 2020 itu. Jum\'at pagi, pantauan Radar Utara, sekretariat dewan melansir pembatalan jadwal paripurna yang sedianya akan menjadi kerja pamungkas pembahasan R-APBD 2020 mendatang itu. \"Iya ditunda, karena masih akan dilakukan harmonisasi saja,\" kata Sonti, kemarin. Dalam pantauan koran ini, terjadi miliaran anggaran yang dicoret dewan via komisi pembidangan. Lebih kurang angkanya hampir mencapai Rp 6 miliar. Salah satu pos yang menjadi sorotan menuju tahun politik itu, salah satunya keberadaan anggaran Rp 1,7 miliar untuk program nikah massal. Pasalnya, dewan menilai hal ini tidak urgent. (bep)
Tags :
Kategori :

Terkait