MUKOMUKO RU - Pihak Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko, telah melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan amoral yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Pondok Kopi Kecamatan Teras Terunjam, inisial AP beberapa waktu lalu. Kades yang baru dilantik tahun 2018 lalu, diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita warga SP3 Desa Selagan Jaya Kecamatan Kota Mukomuko. \"Pemeriksaannya sudah, tinggal lagi kami laporkan dengan Bupati,\" ungkap Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Sukiman, SP, ketika dikonfirmasi kemarin. Sebelum melaporkan hasil investigasi yang telah dilakukan, pihaknya akan menggelar rapat bersama tim terlebih dahulu guna menyusun laporan akhir yang akan disampaikan kepada Bupati. \"Dalam satu dua hari ini akan kita rapatkan. Setelah itu baru kita laporkan kepada Bupati,\" ujarnya. Terkait keputusan apa yang akan diambil oleh Bupati kedepan, apakah memberhentikan sesuai permintaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, atau kembali mengaktifkan AP sebagai Kades, semuanya tergantung Bupati. Pihak Inspektorat, hanya sebatas mencari kebenaran terkait yang disangkakan kepada yang bersangkutan. \"Kita sudah melakukan pemeriksaan nanti kita laporkan kepada Bupati. Nanti Pak Bupati yang menentukan, tugas kita hanya mencari kebenaran atas persoalan di desa,\" katanya. Sukiman membocorkan sedikit hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inspektorat, sudah terjadi keresahan di tengah masyarakat Pondok Kopi yang ditengarai adanya dugaan perselingkuhan Kades setempat. \"Kalau adanya keresahan di tengah masyarakat memang sudah terjadi,\" ujarnya. Sementara, untuk kebenaran perselingkuhan yang dialamatkan kepada Kades itu, pihaknya belum dapat membuktikan secara pasti. Sebab ada dua versi pengakuan yang bersangkutan. Ada yang mengakui dan juga sebaliknya. \"Yang jelas kita melaporkan apa yang kita temukan dan lihat dilapangan sebagai bahan pertimbangan Pak Bupati untuk mengambil keputusan,\" pungkasnya. (rel)
Inspektorat Laporkan Kades Amoral Ke Bupati
Rabu 20-11-2019,16:23 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :