MUKOMUKO RU - Banyak kalangan mengkhawatirkan, proyek pembangunan interior ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko, tidak rampung hingga limit waktu kotrak tanggal 30 Desember mendatang. Proyek yang dikerjakan oleh CV Bintang Terang Zaidin dengan pagu anggaran sekitar Rp 1,5 miliar itu, kini realisasi fisiknya baru mencapai sekitar 50 persen. “Kalau fisik yang sudah selesai dikerjakan itu mencapai sekitar 50 persen, masih ada 50 persen yang masih dikebut oleh rekanan. Kalau ada kalangan yang khawatir proyek itu tudak rampung, itu sah saja. Kita buktikan nanti tapi saya optimis, bisa diselesaikan tepat waktu oleh kontraktornya,” kata Sekwan Kabupaten Mukomuko, H Bustari Maller, M.Hum, ketika dikonfirmasi, Senin (18/11) pagi kemarin. Untuk kendala, Bustari mengaku tidak ada sebab, kata dia, jika ada kendala maka dipastikan pihak kontraktor memberikan informasi. Dari pantauanya di lapangan, belasan pekerja masih bergegas mengerjakan proyek tersebut. Bahkan, setiap hari adanya perubahan progres dari realisasi fisik proyek sebelumnya. “Ada perubahan progres realisasi fisik pekerjaanya. Dan saya malahan yakin sebelum tanggal 25 Desember proyek itu sudah rampung 100 persen,” jelasnya. Bustari mengimbau, pihak rekanan kerja dapat mengerjakan proyek tersebut dengan mengedepankan kualitas pekerjaan sesuai spek yang ada. “Jangan sampai pekerjaan itu dikerjakan asal jadi hingga ujungnya nanti menimbulkan masalah,” pesannya. (rel)
Proyek Interior Ruang Paripurna Dikhawatirkan Tak Rampung
Selasa 19-11-2019,12:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :