Wacana Insentif RT Masih Digodok

Selasa 19-11-2019,11:58 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PINANG RAYA RU - Camat Pinang Raya, Nasri, S.Pd melalui Kasi PMD, Taufik, SIP mengatakan, pada TA 2020 mendatang. Seluruh gaji aparatur desa dari tingkat Kades, Sekdes, Kaur, Kasi hingga Kadun, akan mengalami kenaikan atau penyetaraan sesuai gaji PNS golongan II A. Bagaimana dengan nasib para RT yang juga menjadi bagian dari ujung tombak desa? Diakui Taufik, khusus untuk RT, pemerintah mewacanakan untuk memperjuangkan insentif namun sampai saat ini, Taufik belum dapat memastikan secara rinci, besaran insentif RT itu. Pasalnya, Perbup yang mengatur besaran insentif RT, masih dalam bentuk draft, belum menjadi sebuah prodak hukum resmi yang dapat dijadikan acuhan bagi desa untuk memikirkan insientif para RT-nya. \"Tahun depan Siltap Kades, Kasi, Kaur hingga Kadun disetarakan PNS golongan II A. Tapi kalau untuk RT, aturan yang dituangkan dalam Perbup itu masih berupa draft. Ya mudah-mudahan, pemberian insentif kepada RT itu benar-benar bisa direalisasikan. Mengingat tupoksi dari pada RT itu sama-sama memiliki peranan penting di desa,\" tandasnya.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait