Fungsikan Pasar, Camat Dideadline Bupati

Selasa 19-11-2019,11:52 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Bupati BU, Ir H Mian, dalam rakor yang dipimpinnya pada hari Jumat (15/11) lalu. Memberi deadline kepada Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Milono, S.Sos, SKM, MM, agar memfungsikan pasar yang sudah dibangun oleh pemerintah di Desa Suka Makmur. Desakan ini disampaikan oleh Bupati, mengingat Suka Makmur adalah barometer atau bagian dari meteopolitan dari Kecamatan MSS. Selain bangunan pasar yang sudah direalisasikan, menurut Bupati, pada TA 2020 mendatang, sejumlah bangunan Kemenag (KUA) dan jalan dari Suka Baru sampai ke Suka Makmur simpang gereja, akan direalisasikan. \"Suka Makmur itu barometer dan metropolitannya MSS. Dan saya targetkan pak Camat, sampai akhir bulan ini. Pasar itu harus sudah ditempati. Bayangkan, tahun 2020 kita akan bangun lagi di sana (Suka Makmur) lewat dana pusat karena di sana menjadi pusat ekonominya wilayah MSS,\" desak Bupati.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait