Peserta Jamkesda Ditambah

Senin 18-11-2019,14:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, mengajukan anggran di APBD 2020 sekitar Rp 2 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Dana tersebut untuk membiayai premi BPJS Kesehatan peserta Jamkesda di daerah ini. Diungkapkan Sekretaris Dinkes Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, S.KM didampingi Kabid Pelayanan dan SDK, Jhoni, S.KM. Dana sebesar Rp 2 miliar itu untuk membayar premi sebanyak 7.000 jiwa peserta Jamkesda yang merupakan masyarakat kurang mampu di wilayah ini. Ia menjelaskan, jumlah peserta menjadi 7.000 jiwa pada tahun 2020 itu mengalami penambahan sebanyak 1.427 dari tahun ini sebanyak 5.573 jiwa. “Pada tahun ini, tersedia anggaran sebesar Rp 1,1 miliar untuk program Jamkesda. Dana tersebut hanya sanggup membiayai premi BPJS peserta Jamkesda sampai bulan Agustus atau hanya delapan bulan,” katanya. Selain itu, pihaknya mengaku, telah mengajukan tambahan anggaran Jamkesda sebanyak Rp 500 juta di APBD Perubahan tahun 2019 ini. Dana tersebut untuk menutupi kekurangan pembayar premi BPJS Jamkesda pada bulan September sampai Desember. “Walaupun biaya premi BPJS di APBD Murni hanya sampai Agustus, dipastikan tidak menggangu pelayanan. Masyarakat peserta BPJS Jamkesda tetap dilayani. Soal pembayaran ini kerjasama Pemkab Mukomuko dengan BPJS. Makanya untuk menutupi kekurangan itu telah kita usulkan di APBD Perubahan,\" pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait