LAIS RU - Aktivitas tambang pasir liar di pesisir Pantai wilayah Kecamatan Lais, menuai sorotan sejumlah aktivis lingkungan. Direktur eksekutif Walhi Provinsi Bengkulu, Beni Ardiansyah dibincangi RU kemarin, turut mendesak dilakukannya penertiban terhadap penambangan galian pasir yang beroperasi tanpa mengantongi izin. “Jika statusnya liar atau tidak berizin, harus ditertibkan,\" katanya. Ia menilai, keberadaan penambang pasir liar di pesisir pantai di daerah, mengancam kerusakan lingkungan sehingga perlu dilakukan tindakan tegas. Apalagi, mereka tidak mengantongi izin tentu melanggar peraturan. Sebab penambangan pasir, menimbulkan dampak abrasi dan merusak keindahan pantai. “Kami berharap aparat yang berwenang dapat menutup aktivitas galian pasir itu,” ujarnya. Senada, Jaya Erlangga pemilik tambang pasir resmi turut mendesak penertiban tambang pasir liar. Ia menyebutkan saat ini para penambangan pasir di pesisir pantai sudah di beberapa lokasi. Bahkan, kegiatan mereka sudah berlangsung sejak lama. “Kami minta pihak-pihak terkait melakukan tindakan tegas. Bukan hanya,soal kerusakan lingkungan. Namun juga merugikan kami, yang jelas-jelas memiliki legalitas usaha,\" pintanya. (jho)
Walhi Desa Penertiban Tambang Liar
Sabtu 16-11-2019,12:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :