KETAHUN RU - Salah seorang tokoh masyarakat pekal, Zamhari As Jamal, mengecam sikap pemerintah daerah dan PT Pamor Ganda yang dinilai mengangkangi etika kepatutan dalam proses perpanjangan HGU perusahaan perkebunan karet itu. Dikatakannya, tanah, air, bumi dan segala kandungan di dalamnya memang dikuasai oleh negara, akan tetapi itu harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. \"Tolong ini sama-sama kita cam kan betul. Kami sangat mendukung langkah pemerintah, begitu juga dengan upaya pak Bupati BU dalam menghibahkan lahan HGU Pamor untuk kesatuan pengamanan negara itu,\" sindir Kepala Suku Eks Marga Ketahun ini dengan nada meninggi. Zamhari menyatakan, dari proses awal hibah lahan Pamor Ganda itu, sudah tidak melibatkan masyarakat khususnya desa penyangga yang ada di sekitar perusahaan. Demikian pula proses pengajuan perpanjangan HGU yang kemudian, terungkap fakta bahwa berkas pengajuan itu sudah berada di Kementerian pusat. Artinya, lanjutnya, ada proses yang salah dan diabaikan oleh pemerintah daerah maupun perusahaan. Karena sejatinya, lanjut Zamhari As Jamal, PT Pamor Ganda dan perusahaan lain yang beroperasi di Bumi Ketrina itu, tidak pernah memiliki lahan yang tentunya, tidak memiliki kewenangan apapun untuk membagi-bagi lahan itu kepada pihak lain. \"Tidak ada masalah, hanya prosesnya. Lahan itu punya hak adat dan hak ulayat masyarakat, kemudian dipinjamkanlah dengan istilah izin HGU itu. Tentu, untuk mendapatkan izin pakai itu, prosesnya harus melibatkan masyarakat, bukan diam-diam dan menggunakan gaya-gaya lama itu,\" kesalnya lagi. Pasca mencuat persoalan perpanjangan HGU ini, kata Zamhari, kemarin (Kamis,red) beredar kabar dan informasi di lapangan yang menyebutkan bahwa perusahaan kembali melakukan pengukuran dengan tim yang dibentuknya sendiri tanpa melibatkan warga dan desa penyangga. \"Jangan main kucing-kucingan begitulah, ini era keterbukaan dan masyarakat sudah cerdas. Mohon maaf, jangan menumpuk-numpuk persoalan dengan masalah yang baru sedangkan yang lama belum selesai. Saya khawatirnya, kita bakal repot semua. Pak Bupati juga, meski bertanggungjawab begitupula dengan urusan surat cinta desa untuk Agricinal kemarin. Apa ceritanya,\" kesalnya. (sig)
Zamhari As Jamal: Pamor Tidak Punya Tanah!
Jumat 15-11-2019,10:52 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :