Proses Sertifikasi, Pulau Mega Masuk Kota Bani
Jumat 15-11-2019,10:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Lokasi Transit, Ikan Berlimpah
PUTRI HIJAU RU - Kades Kota Bani, Zaidin, SIP menegaskan, proses pensertifikatan luasan lahan Pulau Mega, sedang berlangsung. Zaidin mengaku, kehadirannya ke Pulau Mega bersama jajaran Kementerian KKP, Pemprov Bengkulu, Pemkab BU belum lama ini, dalam tahapan menuju penyertifikatan lahan Pulau Mega.
Diakui Zaidin, proses ini dilakukan atas nama negara, namun secara administratif kewilayahan, pemerintah pusat hingga daerah telah menetapkan Pulau Mega masuk dalam koridor administratif Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau Kabupaten BU.
\"Kemarin kita bersama rombongan sudah berkunjung ke Pulau Mega guna melaksanakan tahapan pra penyertifikatan dengan memasang patok di sekitar areal pulau. Patok itu sebagai tanda atau penegasan bahwa Pulau tersebut berada di kedaulatan NKRI dan menjadi bagian dari Pemkab BU khususnya Desa Kota Bani.
Selanjutnya, Desember mendatang, kita akan berkunjung kembali untuk memulai proses penyeritikatan,\" terang Zaidin.
Diakui Zaidin, secara tetap, pulau tersebut belum ada penghuninya atau penduduk dan hanya dijadikan tempat transit bagi nelayan tradisional dari wilayah Nias maupun Bengkulu karena topografi Pulau tersebut sangat memungkinkan dan didukung oleh hasil laut seperti udang Lobster dan ikan yang melimpah.
\"Kita sudah mengimbau atau memberi penegasan kepada seluruh masyarakat yang transit di pulau itu untuk bersama menjaga biota laut atau alam yang ada. Mengingat hasil laut di area pantai Pulau Mega sangat berlimpah. Bahkan secara topografi, Pulau Mega ini didukung dengan sumber daya alam (SDA) seperti trumbu karang dan hutan mangrove yang masih alami,\" imbuhnya.
Lebih jauh Zaidin mengungkapkan, selain potensi laut yang melimpah, Pulau Mega juga memiliki SDA yang bisa dikelola serius oleh pemerintah sebagai destinasi wisata baru di Provinsi Bengkulu. Karena lautan dan kondisi trumbu karang yang ada di sekitar pulau sangat memungkinkan untuk dijadikan sebagai tempat snorkeling.
\"Ke depan, bagaimana pengelolaanya. Kita dari desa belum bisa berspekulasi terlalu jauh karena letaknya yang terpisah dengan lautan, tentu tidak cukup dilakukan oleh desa tapi harus ada dorongan serius dari pemerintah. Untuk mencapai Pulau tersebut, kita harus menggunakan transportasi laut dan memakan waktu hingga 12 jam, ketika kita berangkat dari Pelabuhan Pulau Bai.
Intinya (desa) dan negara berusaha melakukan penegasan bahwa pulau tersebut masuk didalam naungan NKRI dan menjadi bagian Pemkab BU dalam hal ini Desa Kota Bani. Untuk ke depan, pengelolaan akan kita pikirkan bersama,\" demikian Zaidin. (sig)
Tags :
Kategori :