MUKOMUKO RU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, kelabakan pasca munculnya pemberitaan di media soal proyek pembangunan pagar Masjid Agung yang disinyalir asal jadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak yang terkait. Kamis (14/11) siang kemarin, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten, Ruri Irwandi, ST, MT didampingi Kabid Cipta Karya, M. Zum, ST, berusaha mengklarifikasi dengan memberikan keterangan soal pembangunan pagar Masjid Agung yang dikerjakan oleh PT Lumintu Sumber Mulya itu. “Kami ingin menyampaikan lagi bahwa dalam Minggu ini, pihak penyedia akan kami panggil untuk segera menyelesaikan beberapa catatan yang menjadi temuan ketika PHO. Bahkan tadi saya juga melihat, ada beberapa orang pekerja sudah mulai dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan perapian pekerjaan pembangunan pagar Masjid Agung dan beberapa jenis pekerjaan lain yang belum rapi,” kata Ruri. Konsekuensinya, jika pihak penyedia tidak segera merapikan beberapa jenis item pekerjaan yang menjadi catatan tersebut, dipastikan uang jaminan sebesar Rp 5 persen dari jumlah nilai kontrak, tidak bakal dibayarkan. Pembayaran baru akan dilakukan, jika pekerjaan rampung dan rapi 100 persen sesuai spek yang ada. “Kami tidak mau pekerjaan itu meninggalkan catatan buruk,” ungkapnya. Ruri mengakui, tenggang waktu masa pemeliharaan masih sangat panjang yaitu 6 bulan pasca masa kontrak proyek pekerjaan rampung. Meskipun waktunya masih sangat panjang, ia menginginkan pekerjaan perapian harus dipercepat. “Kami ingin cepat. Dalam bulan ini, semua pekerjaan yang belum rapi harus sudah rapi dan tidak ada lagi meninggalkan catatan dan sorotan jelek di masyarakat,” ujarnya. Hanya mengulas, akibat dugaan kelalaian pihak terkait dalam melakukan pengawasan di lapangan. Proyek pembangunan pagar Masjid Agung di lingkungan komplek perkantoran Pemkab Mukomuko, disinyalir asal jadi. Terlihat, proyek pemasangan batu alam untuk dinding pagar asal nempel. Mirisnya, pemasangan batu alam tersebut tidak sampai pada sudut tiang pagar, sehingga menyisakan celah hingga mencapai 2 – 3 centi meter (CM). Tentu kondisi itu tidak bagus dilihat mata. Tidak hanya pemasangan batu alam yang asal jadi, namun besi stek slop pondasi pagar yang menjulur ke luar tidak dilakukan pemotongan. Jika hal itu dibiarkan, tentu bakal membahayakan bagi orang lain, serta beberapa dugaan yang lainnya. (rel)
Proyek Pagar Masjid Disorot, PU Kelabakan
Jumat 15-11-2019,09:20 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :