Pejabat Lapas Arma Terlibat Jaringan Narkoba ?

Jumat 15-11-2019,09:09 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Terancam Dipecat
ARGA MAKMUR RU - Rantai kuat jaringan narkoba di dalam lapas, agaknya masih cukup terjaga. Ini terkait dengan diamankannya oknum pejabat Lapas Klas II B Arga Makmur, inisial AR, oleh tim Opsnal Polda Bengkulu di Desa Rama Agung pada Rabu (13/11) sekitar Pukul 14.00 WIB. Diduga, pejabat eselon V di lapas itu terlibat dalam jejaring narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Dugaan jaringan narkoba itu, bukan cuma melibatkan Ar selaku \"orang dalam\" lapas. Fakta menarik pun muncul. Polisi pun turut mengamankan, seorang ibu rumah tangga (IRT). Adalah JI, perempuan 28 tahun, warga di wilayah Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara (BU). Kabarnya, perempuan cukup muda itu pernah terjerat kasus narkoba. Dia dipenjara di tahun 2013 silam. Kepala Lapas Klas II B Arga Makmur, Yurdani, SH, ketika dikonfirmasi Radar Utara, tak menyangkal telah diamankannya salah satu petugas lapasnya, Ar, oleh Polda Bengkulu, Rabu, 2 hari lalu. Tepatnya oleh Direktorat Narkoba Polda Bengkulu. Kepastian ini, kata dia, dari hasil klarifikasi via seluler yang sudah dilakukan pihaknya. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya masih menunggu status hukum atas penangakapan itu. Pasalnya, manajemen lapas yang tengah over kapasitas itu, belum menerima konfirmasi pasti soal status hukum salah satu pejabatanya itu. Namun Yurdani tak membantah, Ar, tengah berada di Polda Bengkulu. \"Cuma statusnya apa? kami belum tahu. Makanya, kita masih menunggu. Lapas baru akan membentuk tim investigasi internal, bilamana sudah kepastian penetapan tersangka terhadap personelnya,\" ungkap Yurdani, kemarin. Hasil penelusuran Radar Utara, AR sendiri bisa dibilang memiliki posisi di lapas yang menampung narapidana dan titipan dari wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Mukomuko itu. AR sendiri saat ini memiliki posisi sebagai pejabat eselon, tepatnya di eselon V. Hal ini pun tak ditampik Yurdani. Dalam struktur organisasi, Ar saat ini tengah menjabat Kasubsi Keamanan yang berada di bawah Kasi Trantib dan Keamanan (eselon IV). \"Kami belum membentuk tim investigasi. Karena masih menunggu konfirmasi atas status hukum yang bersangkutan,\" ungkapnya.
  • Sempat Mendapatkan Informasi Penangkapan
SEMENTARA ITU, penangkapan yang dilakukan Polda Bengkulu, 2 hari lalu itu, diakui Yurdani, pihaknya sudah mendapatkan informasi. Hanya saja masih samar-samar. Salah satu pejabatnya, kata dia, sekitar Pukul 14.00 WIB, tepat di hari penangkapan, mengabarinya akan adanya penangkapan yang melibatkan oknum di Lapas Arga Makmur dengan lokasi penangkapan di Desa Rama Agung. Disinggung soal perkembangan penyelidikan polisi? Yurdani mengaku sampai dengan kemarin, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi resmi dari polisi dan belum ada juga petugas lapas lainnya yang dimintai keterangannya. Termasuk juga warga binaan di dalam lapasnya. Khusunya napi narkoba. \"Jelasnya. Kami pun sudah mendapatkan instruksi dari pimpinan, untuk mendukung proses penyelidikan dan apa pun yang diperlukan dalam kapasitas penyelidikan, kami akan mendukung,\" tegasnya. Disinggung soal ancaman sanksi disiplin, bilamana ada oknum lapas yang terlibat narkoba? Yurdani menegaskan seorang petugas lapas yang terlibat narkoba, terancam sanksi disiplin berat, pemecatan dengan tidak hormat. Meski, lanjut dia, proses itu harus menunggu adanya kekuatan hukum tetap alias inkrah. \"Itu pun sifatnya kita mengusulkan. Dan akan dikaji oleh tim. Cuma sanksi terberatnya adalah pemberhentian dengan tidak hormat, jika terbukti terlibat narkoba,\" pungkasnya. (bep)
Tags :
Kategori :

Terkait