ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS asal Kabupaten Lebak-Pandeglang, H. A. Dimyati Natakusumah menekankan lima poin terhadap Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan Agung (Kejagung). “Yah dari rapat kerja komisi III dengan Jaksa Agung, kita menekankan lima poin yang kemungkinan besar menjadi renstra Kejaksaan Agung,” tandas Dimyati Natakusumah. Menurut mantan Bupati Pandeglang dua periode ini, lima poin yang ditekankan terhadap beberapa hal yang kemungkinan besar menjadi Renstra Jaksa Agung (Kejaksaan) yaitu Perubahan paradigma penangananan perkara, Perbaikan sistem pemberantasan korupsi, Peningkatan profesionalitas SDM, Penyelamatan aset, Pemanfaatan sarana informasi dan teknologi. “Lima poin itu saya kita tekankan pada Kejaksaan Agung RI dalam Renstranya,” kata kader PKS dari Dapil I Banten ini. Diketahui, Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR RI. Dalam rapat perdana ini, Burhanuddin memaparkan 8 fokus dirinya sebagai Jaksa Agung. “Pertama, penanganan suatu perkara tidak hanya sekedar mempidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara, namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak terulang lagi,\" kata Burhanuddin. Dihadapan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, Burhanuddin mengatakan, menginstruksikan para Kepala Kejaksaan Tinggi untuk mengawasi peraturan daerah (perda) yang menghambat investasi. Dia pun menyinggung aset yang digunakan sesuai dengan peruntukannya. \"Kedua, terhadap beberapa perda yang menghambat perizinan investasi maka saya telah menginstruksikan kepada para Kajati untuk memonitor keberadaan perda-perda tersebut,\" pungkas Burhanuddin. (jpnn)
Politikus PKS Soroti Renstra Kejaksaan Agung
Kamis 14-11-2019,12:05 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :