Kades Geram, Oknum Wartawan Jadi Tersangka

Rabu 13-11-2019,16:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Polisi akhirnya menjerat oknum wartawan yakni Tr (41) dan rekannya, Ir (38), sebagai tersangka pemerasan. Kepada Radar Utara, korban pemerasan keduanya yakni Kades Samban Jaya Kecamatan Batiknau, Didik Suprayogi mengakui, ditangkapnya tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Opsnal Polres Bengkulu Utara (BU) itu karena sudah geram menjadi obyek ancaman tersangka. Modusnya, melaporkan pengelolaan dana desa kepada penegak hukum. \"Saya gak tahu harus gimana lagi. Masa diancam-ancam terus. Istri saya aja sampe sakit,\" keluhnya, saat dibincangi Radar Utara, kemarin. Kapolres BU AKBP Ariefaldi WN, SH, S.Ik, MM, melalui Kasat Reskrim, AKP Jerry A Nainggolan, SH, S.Ik, kepada koran ini, membenarkan hasil pemeriksaan lebih kurang selama 4 jam, pihaknya menilai aksi yang dilancarkan kedua pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana.\"Tersangka dijerat pasal pemerasan,\" kata Kasat, kemarin. Dia menjelaskan, modus operandi para tersangka yakni menyampaikan tagihan iklan yang tidak melalui konfirmasi kepada korban. Awalnya, kata Kasat, tersangka meminta uang senilai Rp 5 juta. Hanya saja, disanggupi pihak desa senilai Rp 3 juta. Namun pihak desa langsung menginformasikan aksi pemerasan itu kepada kepolisian. \"Tersangka diamankan tak jauh dari kantor desa. Uang tunai Rp 3 juta, kami jadikan barang bukti,\" tukasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait