Diduga Cabul, Polisi Amankan Oknum Guru SD

Rabu 13-11-2019,08:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PUTRI HIJAU RU - Oknum guru SD di Putri Hijau, berinisial SA, terpaksa berurusan dan diamankan oleh aparat kepolisian Mapolsek Putri Hijau, Minggu (10/11) malam lalu. Ini terjadi karena SA yang merupakan oknum guru berstatus ASN itu, diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur sebut saja Bunga (nama disamarkan), 14 tahun, warga Kecamatan Putri Hijau yang tak lain, mantan murid-nya itu. Informasi yang berhasil dihimpun RU Senin kemarin. Dalam aksi dugaan pencabulan itu, korban mengaku, mendapat perlakukan tidak senonoh dari terduga pelaku dengan cara diraba bagian dada hingga kemaluan. Bahkan perlakuan yang dialami oleh korban, sudah terjadi berulang-ulang. \"Permasalahan ini diketahui bermula dari paman korban yang curiga dengan sikap keponakannya yang murung terus belakangan ini. Setelah ditanya, ternyata mendapat perlakuan seperti itu (Cabul, Red). Setelah itu, paman korban langsung melaporkan persoalan ini ke Kades. Setelah dipanggil ke desa dan diinterogasi, korban mengaku, pernah dipegang-pegang. Dan beliau mengaku (Terduga pelaku, Red). Tapi karena waktu itu situasi di desa tidak kondusif maka keduanya dibawa ke Polsek untuk diambil keterangan dan diamankan,\" ujar Sekdes Cipta Mulya, Supono, saat dibincangi wartawan koran ini. Hal senada juga dikatakan oleh Kades Cipta Mulya, Sumino. Terduga pelaku, terpaksa dibawa ke kantor Mapolsek Putri Hijau karena saat pihaknya melakukan upaya interogasi di tingkat desa, masyarakat mulai mengerumuni dengan jumlah yang banyak. Menghindari hal yang tidak diinginkan, aparatur desa dan Bhabinkamtibmas, memutuskan untuk membawa korban dan pelaku ke Mapoksek Putri Hijau. \"Pengakuan (korban, Red) diremas-remas gitu aja. Kalau ke perbuatan persetubuhan, belum terjadi. Kami masih melakukan langkah mediasi atau menempuh jalur musyawarah dalam menyelesiakan permasalahan ini,\" terang Kades. Terpisah, Kapolsek Putri Hijau, Iptu Fery Octaviari Pratama, SIK, MH, membenarkan pengaduan dari masyarakat di wilayah hukumnya yang mengarah pada tindak pidana pencabulan itu. Diakui Kapolsek, dalam perkara ini, korban mengaku diremas-remas pada bagian dada hingga kemaluannya, tidak hanya satukali tapi sudah berulang kali. \"Terduga pelaku juga mengakui perbuatannya. Tapi dalam aksinya tersebut, terduga pelaku belum mengarah pada perbuatan persetubuhan. Baru sebatas memegang dan meremas bagian payu dara serta kemaluan korban,\" terang Kapolsek. Kapolsek menegaskan, kendati aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku belum mengarah kepada perbuatan persetubuhan. Namun itu sudah memenuhi unsur pidana pencabulan. \"Unsur pencabulannya sudah terpenuhi. Meskipun cuma memegang atau meremas-remas,\" tegas Kapolsek. Disinggung soal upaya mediasi atau musyawarah dalam penanganan kasus yang sudah menjadi atensi pemerintah pusat itu, Kapolsek menegaskan, langkah mediasi bukan kehendak dari kepolisian tapi ataspermintaan keluarga korban dan terduga pelaku. Dalam konteks ini, Kapolsek menegaskan, proses hukum terhadap penanganan kasus yang menimpa anak di bawah umur ini, tetap berjalan. \"Kita beri waktu kepada mereka tapi kalau sampai besok (hari ini, Red) juga tidak ada kejelasan. Perkara ini akan kami proses ke tahapan selanjutnya karena tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku, sudah memenuhi unsur pidana pencabulan dan kasus seperti ini sudah menjadi atensi,\" tandas Kapolsek. Terpisah, Kepala Korwil Pendidikan Putri Hijau, Suyatno, membenarkan persoalan yang dialami oleh salah satu oknum di lingkungan wilayah kerjanya itu. Namun Suyatno belum dapat memberikan statmen tegas terhadap sikap yang dilakukan oleh Korwil Pendidikan Putri Hijau dalam menangani perkara yang melibatkan tenaga didik itu. Pasalnya, kata Suyatno, sejumlah pihak masih berusaha melakukan langkah mediasi untuk menyelesiakan permasalahan ini secara kekeluargaan. \"Kepada kami, beliau (terduga pelaku, Red) hanya merangkul saja. Belum sampai ke tindakan yang lain-lain. Dan sementara ini, kita masih menunggu langkah mediasi yang sedang ditempuh. Syukur-syukur bisa diselesaikan secara kekeluargaan tapi kalau harus diproses, apa boleh buat,\" demikian Suyatno. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait