PENARIK RU - Pemerintah Desa Marga Mulya Sakti (MMS) Kecamatan Penarik, mengimbau masyarakat Desa MMS untuk taat bayar pajak dengan mengambil lembaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terdaftar pada ketetapan pajak tahun 2019. Demikian disampaikan Kepala Desa Marga Mulya Sakti, Suhartono, S.Pt, kepada wartawan ketika dikonfirmasi kemarin. Kata Kades, surat pembayaran kewajiban pajak itu diperiksa untuk dibagi sesuai data dan lokasi hak wajib pajak. \"Mari kita sadar dan taat untuk membayar PBB. Memang ada satu dua warga yang agak sulit untuk membayar pajak tapi tetap kita tarik,\" kata Suhartono. Sebagai warga yang taat pajak, pihaknya menghimbau agar masyarakat bisa menerima dan membayar pajak karena suksesnya pembangunan desa, salahsatunya karena adanya dana imbal balik dari pajak. Strategi pendekatan wajib pajak menjadi andalan dalam setiap menarik pajak. Bentuk koordinasi setiap bulan terus digalakkan, untuk mengantisipasi adanya keterlambatan. \"Setiap bulan kita evaluasi, sampai mana pajak sudah terbayar. Warga diimbau agar taat pajak,\" tutup Suhartono. (cw1)
Kades Minta Warga Taat Pajak
Rabu 06-11-2019,09:55 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :