MUKOMUKO RU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, mengingatkan kepada masyarakat penerima bantuan supaya tidak hanya mengandalkan dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah guna menyelesaikan pembangunan rumah baru mereka. Tetapi, mereka juga harus swadaya untuk menyelesaikannya. “Kalau masyarakat hanya mengandalkan dana bantuan program BSPS dari pemerintah, maka pembangunan rumah tersebut sulit selesai tepat waktu. Untuk itu, masyarakat yang harus swadaya untuk menyelesaikannya,” pesan Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda, ST, MT, ketika dikonfirmasi kemarin. Ia menjelaskan, di tahun 2019 ini sebanyak 50 keluarga yang tergolong ekonomi kurang mampu menerima bantuan pembangunan rumah baru melalui program BSPS. Agus memastikan, sebanyak 50 keluarga yang mendapatkan bantuan program BSPS dari pemerintah pusat ini, telah menjalankan program swadaya untuk merampungkan pembangunan rumah mereka. “Sebelum masyarakat ini mendapatkan bantuan program BSPS, mereka diminta kesanggupannya untuk menyelesaikan pembangunan rumah baru selain menggunakan dana program. Dan masyarakat penerima bantuan sanggup melaksanakan swadaya,” ujarnya. Dengan adanya kesanggupan tersebut, tambahnya, tidak ada alasan masyarakat yang mendapatkan program ini tidak mampu menyelesaikan pembangunan rumah baru karena kekurangan dana. “Tidak ada alasan tidak bisa menyelasaikan. Perlu diketahui, untuk program BSPS itu, pemerintah hanya memberikan modal sebesar Rp 35 juta untuk pembangunan satu unit rumah milik warga yang tergolong ekonomi kurang mampu. Sebanyak 50 keluarga yang mendapatkan bantuan, berada di wilayah Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Teras Terunjam. Khusus warga yang menerima bantuan dana untuk pembangunan rumah baru di Kecamatan Selagan Raya, salah satunya keluarga korban kebakaran rumah beberapa waktu yang silam,” urainya. (rel)
Jangan Hanya Andalkan Program BSPS
Senin 04-11-2019,10:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :