Pelaku Penggelapan Mobil Ambulance Dibekuk

Senin 04-11-2019,09:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Tempo Dua Hari
PINANG RAYA RU - Kerja keras yang dilakukan jajaran reskrim Polsek Ketahun, membuahkan hasil. Dalam tempo dua hari sejak menerima laporan pada Kamis (31/10) atas dugaan penggelapan mobil Ambulance milik Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya, pada Sabtu (2/11) malam sekira pukul 20.00 WIB, jajaran reskrim Polsek Ketahun, dibawah komando Kapolsek Ketahun, Iptu Teguh Ari Aji, S.Ik, berhasil membekuk pelaku atas nama Teten. Data berhasil dihimpun RU, setelah menerima laporan dari penangungjawab mobil Ambulance, tak mau menunggu lama, polisi langsung bergerak dan mengidentifikasi keberadaan pelaku yang dikabarkan telah membawa mobil Ambulance milik Desa selama kurang lebih 10 hari itu, hasilnya, pada Sabtu (2/11) malam, jajaran reskrim Polsek Ketahun, berhasil membekuk pelaku yang berada di daerah Cikopo, Jawa Barat tanpa perlawanan berikut barang bukti (BB) berupa satu unit mobil Ambulance desa Air Sebayur jenis Toyota Kijang Innova warna putih dengan Nopol BD 1361 CJ. Setelah berhasil diamankan, jajaran reskrim Polsek Ketahun langsung bertolak ke Bengkulu dan membawa pelaku serta BB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Jadi, sudah hampir 10 hari mobil Ambulance desa ini dipinjam dan dibawa pelaku tanpa ada kabar. Selanjutnya, pihak yang bertangungjawab di desa dalam hal ini pelapor, datang ke Mapolsek untuk melaporkan kasus pengelapan tersebut. Setelah mendapat keterangan dari saksi, kami pun langsung bergerak mencari pelaku. Dan Alhamdulillah, Sabtu (2/11) malam, anggota kita berhasil menangkap pelaku di Jawa Barat lengkap bersama BB mobil Ambulance jenis Toyota Kijang Innova yang dibawa pelaku,\" terang Kapolsek. Ditambahkan Kapolsek, saat ini tim reskrim Polsek Ketahun sedang dalam perjalanan via darat dengan membawa pelaku dan BB untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. \"Anggota sedang dalam perjalanan membawa pelaku dan BB mobil Ambulance untuk diproses. Atas kejadian ini, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam meminjamkan kendaraanya. Jangan sampai kasus serupa terulang kembali,\" tegas Kapolsek yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lebong ini. Terpisah, Camat Pinang Raya, Nasri, S.Pd, membenarkan adanya peristiwa dugaan penggelapan terhadap mobil Ambulance milik Desa Air Sebayur tersebut. Diakui Camat, sudah 10 hari mobil Ambulance itu dipinjam dan dibawa seorang warga yang juga berasal dari Air Sebayur. Namun sejak kendaraan itu dipinjamkan oleh desa, pihak yang bersangkutan tidak ada kabar dan kendaraan itu tidak kunjung dikembalikan. Akhirnya, lanjut Nasri, sejumlah pihak dari desa melaporkan dugaan penggelapan mobil ambulance itu kepihak kepolisian. \"Ya namanya warga mau pinjam tentu diberikan oleh pihak desa. Tapi setelah 10 hari mobil itu tidak ada kabar lagi. Akhirnya dilaporkan ke Polsek Ketahun. Kalau memang pelakunya sudah tertangkap ya syukurlah. Kita ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang sudah bekerja keras mengungkap kasus tersebut,\" demikian Camat. (sig)
Tags :
Kategori :

Terkait