MARGA SAKTI SEBELAT RU - Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Milono, S.Sos, SKM, MM menegaskan kepada seluruh desa di wilayah kerjanya. Agar di TA 2020 mendatang, desa harus konsen dalam penanganan dan pencegahan kasus Stunting. Penegasan ini disampaikan oleh Camat, menyusul adanya porsi anggaran khusus dari dana desa (DD) yang harus disisihkan oleh desa untuk menyikapi kasus stunting. Untuk memastikan keseriusan desa dalam merealisasikan upaya penanganan kasus stunting ini. Camat beserta pihak Puskesmas menyempatkan diri untuk menghadiri agenda rembuk stunting yang berlangsung di setiap desa. Dalam acara itu dibeberkan Camat, ada beberapa indikator penanganan dan pencegahan kasus stunting yang menjadi konsen desa diantaranya kesehatan ibu dan anak, bimbingan konseling gizi bagi ibu dan anak, pendidikan anak usia dini (PAUD) dan beberapa indikator lainnya. \"Intinya 2020 nanti, sesuai arahan dari pemerintah pusat ke daerah. Seluruh desa harus sudah konsen dan merealisasikan kegiatan yang mengarah kepada penanganan dan pencegahan kasus stunting. Maka dari itu, dari sisi anggaran sampai kegiatan yang akan dilakukan harus dipetakan. Salah satu langkah konkretnya ya melakukan rembuk Stunting dengan melibatkan seluruh pihak terkait di desa. Mudah-mudahan dengan adanya upaya konkret ini. Kasus stunting di daerah kita dapat dicegah dan disikapi secara maksimal,\" demikian Camat. (sig)
Desa Harus Konsen Atasi Stunting
Kamis 31-10-2019,16:45 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :