Puluhan Desa Belum Ajukan Pencairan DD

Senin 28-10-2019,11:09 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, masih ada sebanyak 30 dari 148 desa, belum mengajukan berkas persyaratan untuk pencairan dana desa (DD) tahap ketiga. “Data kami, masih ada 30 desa yang mengajukan berkas persyaratan pencairan dana desa untuk diverifikasi oleh dinas sebelum diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD),” ungkap Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si ketika dikonfirmasi kemarin. Ia menjelaskan, desa berkewajiban melengkapi berkas persyaratan di tingkat desa dan kecamatan untuk mengajukan permohonan pencairan dana desa. Setelah berkas di bawah lengkap maka giliran tim dari DPMD melakukan verifikasi ulang untuk memastikan kelengkapan berkas persyaratan pencairan dana desa sebelum diajukan ke BKD. Namun nyatanya, baru sebanyak 118 desa telah mengajukan permohonan pencairan dana desa tahap ketiga. Dan sebanyak 75 desa dari 118 desa itu, sudah melengkapi berkas persyaratan. “Jadi untuk desa yang dinyatakan lengkap, dipastikan akan cepat cair. Dan untuk desa yang lambat mengajukan pencairan, maka lambat pula dana itu cairnya. Dan kami juga tidak tahu ada masalah apa di bawah hingga puluhan desa itu belum juga mengajukan pencairan. Ya harapan kami, mumpung masih ada waktu, desa yang belum mengajukan supaya segera dapat mengajukan pencairan dana desa tahap ketika,” pesannya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait