LAIS RU -Inspektorat Daerah (Ipda) BU bakal \"kejar tayang\", soal laporan dugaan korupsi Dana Desa di Desa Durian Amparan, Kecamatan Lais Tahun 2018. Pascamenerima laporan tersebut. Pihak Inspektorat masih fokus, guna menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait objek dana desa yang terindikasi bermasalah. Inspektur IPDA BU, Ir. Suharto Handayani dikonfirmasi RU tak menyangkal laporan dugaan praktik koruptif kegiatan dana desa di Desa Durian Daun masih dalam proses pemeriksaan. \"Untuk LHP-nya, secepatnya akan kita selesaikan,\" ungkapnya. Sementara itu, praktisi hukum, Jecky Hariyanto, SH menyikapi fenomena kepala desa di pusaran korupsi dana desa, juga tak menampik potensi itu. Menurutnya, gelontoran dana mencapai miliaran rupiah tentu rawan terjadi permasalahan. Tinggal lagi, lanjut dia, lini pengawasan diperketat agar praktik rasuah dikalangan \"elit\" tingkat dasar, dapat ditangkal. \"Masyarakat harus jeli dan cermat. Pengelolaan dana desa pun harus transparan. Kalaupun terindikasi bermasalah, pihak-pihak terkait tentu dapat segera bertindak,\" pintanya. Diketahui dugaan praktik korupsi Dana Desa tahun 2018 ini diketahui setelah adanya pengaduan pihak BPD bersama warga Desa Durian Daun kepada pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur pada 03 Juli 2019 lalu. Surat pengaduan yang dilaporkan itu, diketahui ada 8 item yang dilaporkan diantaranya, Item Pengoralan Jalan, Pembuatan Sumur Bor, dan pemotongan anggaran kegiatan sebesar 25 Persen. (jho)
IPDA BU “Garap” DD Durian Daun
Jumat 25-10-2019,10:08 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :