TUBEI RU - Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kabupaten Lebong memastikan 2020 mendatang tidak ada lagi pedagang emperan yang berjualan di daerah Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. Jadi kawasan tersebut harus disterilkan. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Aris Munandar SE. MM didampingi Kabid Perdagangan Azhar SH mengatakan bahwa, terkait dengan telah di targetkan pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) Pasar Muara Aman tuntas pada tahun 2020 mendatang. \"Iya, setelah Pasar Tradisional Modern selesai dibangun, para PKL yang berada di Pasar Muara Aman akan kita tertibkan dan akan kita tempati di Pasar Rakyat Kecamatan Amen,\" kata Kabid Perdagangan, Azhar SH. Untuk mensterilkan kawasan tersebut, kata azhar, dari Disperindag bersama pihak Satpol PP akan melakukan penertiban sejumlah pedagang kaki lima tersebut. Namun, lanjutnya, sebelum akan melakukan penertiban dari pihaknya akan melakukan pendekatan terlebih dulu kepada para PKL untuk memberikan pemahaman agar mereka bisa berpindah di lokasi pasar rakyat. \"Kita akan mencoba melakukan pendekatan lebih dulu terhadap dengan sejumlah PKL, dan kita akan melihat respon dari PKL apakah mereka menyetujui atau tidak dengan hal ini nantinya,\" katanya. Menurut Azhar, di lokasi Pasar Rakyat tersebut lokasinya sangat didukung oleh para pedagang lantaran lokasi tempat berjuala yang strategis. \"Apabila seluruh PKL ini dipusatkan di Pasar Rakyat, saya meyakini lokasi tersebut akan tetap ramai dikunjungi masyarakat,\" tandasnya. (**)
2020, Jangan Ada Lagi Pedagang Emperan
Selasa 22-10-2019,14:55 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :