Penahanan Kades Berpotensi Seret Nama Oknum Lain?

Senin 21-10-2019,10:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Milono, S.Sos, SKM, MM, membenarkan, bahwa terhitung sejak 18 Oktober lalu, Oknum Kades Suka Makmur, inisial MY, telah ditetapkan sebagai tersangka (Tsk) dan dilakukan penahanan oleh Polres BU. Penahanan terhadap oknum Kades di lingkungan pemerintahan Kecamatan MSS ini masih terkait dengan kasus pungutan terhadap program PTSL yang sempat dijanjikan oleh desa kepada masyarakat. Camat mengaku, bahwa proses hukum yang sedang dihadapi oleh oknum Kades tersebut saat ini masih berlangsung di pihak Polres BU. Disinggung soal apakah dalam penanganan kasus ini hanya melibatkan oknum Kades saja, Camat menilai bahwa untuk sementara ini pihak kepolisian masih fokus kepada oknum Kades yang berperan sebagai penanggungjawab kegiatan. Namun tidak menutup kemungkinan, lanjut Camat, perkara ini bisa berkembang dan berpotensi menyeret nama oknum lainnya yang sempat terlibat didalam kegiatan yang dianggap merugikan masyarakat itu. \"Tentu perkara ini nanti akan berkembang. Untuk saat ini pihak kepolisian masih fokus kepada Kades sebagai penanggungjawab kegiatan. Selanjutnya tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak lain yang akan ikut di proses,\" terang Camat.

  • Camat Tugaskan Plh Kades
Sementara itu, untuk mengantisipasi agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan. Camat MSS, Milono, S.Sos, SKM, MM, telah menugaskan sejumlah Plh Kades untuk menggantikan peran oknum Kades dalam menjalankan fungsi pemerintahan. \"Kemarin, kita sudah tunjuk dan tugaskan Plh Kades untuk menghendel sementara jalannya roda pemerintahan di desa. Selanjutnya secara maraton Plh Kades, ini akan kita sambung ke Plt Kades. Dan jika proses hukum yang sedang dihadapi oleh oknum Kades depinitif sebelumnya sudah memasuki masa vonis atau inkrah. Baru kita akan tugaskan seorang Pjs Kades,\" terang Camat.
  • Kasus Serupa Jangan Sampai Terulang
Selebihnya, Camat MSS, Milono, S.Sos, SKM, MM, berharap. Kasus hukum serupa tidak menimpa oknum Kades lainnya terkhusus di lingkungan pemerintahan Kecamatan MSS. Camat menghimbau, sebaiknya seluruh Kades dapat mengeluarkan kebijakan dan melaksanakan program yang ada di desanya sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Jangan sampai kata Camat, program dan kebijakan yang semestinya ditujukan untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat itu justru berbuah pahit bagi seorang oknum Kades, selaku pihak penangung jawab dari seluruh kegiatan yang berlangsung di desa. \"Ini peringatan dan pembelajaran khusus bagi seluruh Kades agar kedepan supaya lebih berhati-hati dan waspada dalam merealisasikan program pemerintah. Disatu sisi kita merasa prihatin atas persoalan yang menimpa salah satu oknum Kades kita saat ini. Namun di sisi lain, pihak yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Semoga kedepan tidak ada lagi oknum Kades yang bernasib serupa dan bisa menjadi rambu bagi kita semua untuk menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas,\" demikian Camat. (sig)
Tags :
Kategori :

Terkait