MUKOMUKO RU - Pemerintah Pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menggelontorkan dana replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit kepada 269 orang masyarakat Kabupaten Mukomuko dari lima kelompok penerima bantuan tersebut. Total dana yang telah digelontorkan ini tidak main-main yakni sebesar Rp 14,050 miliar untuk membiayai peremajaan sawit tidak produktif milik masyarakat seluas 562 hektar atau setiap 1 hektar lahan menerima bantuan sebesar Rp 25 juta. Dana yang telah ditransfer ke rekening penerima ini merupakan dana hibah Pemerintah Pusat kepada masyarakat penerima. Dijelaskan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Heri Prastyono, S.STP, melalui Kabid Perkebunan, Erry Siagian, S.Hut, meskipun dana tersebut merupakan dana hibah namun realisasinya harus sesuai dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak/Juknis) yang ditentukan Pemerintah Pusat. Jika salah penerapan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tentu ada konsekuensi hukum yang akan diterima. Bisa saja dana bantuan ini menjadi tiket masuk ke penjara. “Bagaimanapun, itu merupakan uang negara. Salah guna sudah tentu ada konsekuensi hukum. Dan penanggungjawab penuh dana itu ada di penerima bantuan,\" ingatnya. Dijelaskanya, tata cara peremajaan kelapa sawit melalui program replanting ini sesuai Juknis. Pertama persiapan lahan. Penimbangan tanaman kelapa sawit yang lama, harus di tumbang sampai ke akar, kemudian, batang lama harus dicincang. Bagi lahan yang berkontur miring atau tebing, harus dibuat teras, dan lahan basah seperti gambut harus dibuat drainase. Selanjutnya baru dilakukan pengajiran atau pembuatan lobang sesuai standard penanaman sawit dan bibit yang digunakan. Tidak hanya itu saja, bibit sawit yang akan ditanam sebagai pengganti tanaman lama ini nanti harus bibit unggul dan bersertifikat, tidak boleh bibit asalan. \"Teknisnya memang harus begitu. Semua tahapan-tahapan pelaksanaan peremajaan sawit itu bisa dikontrakan dengan pihak ketiga. Termasuk untuk bibit, kelompok penerima bantuan replanting ini sudah ada dukungan dari penyedia bibit unggul,\" urainya. (rel)
Dana Replanting Sawit “Tiket” Masuk Penjara
Rabu 16-10-2019,09:46 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :