Soal DD, Ipda Akui Banyak Temuan

Jumat 11-10-2019,10:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Dari hasil pemeriksanaan tim Ispektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko ke lapangan, banyak sekali temuan dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) tahun 2019 ini. Kepala Ipda Kabupaten Mukomuko, Sukiman, SP, ketika dikonfirmasi kemarn menegaskan untuk desa yang dinyatakan positif menyelewengkan dana desa maka sudah mendapatkan surat teguran resmi supaya segera mengembalikan uang negara yang mereka salahgunakan itu. “Kalau jumlah desanya, banyak sekali. Tapi jumlah nilai uangnya kecil semuanya. Rata-rata di bawah 10 juta. Meskipun kecil, tapi itu uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Dan kami sudah ingatkan supaya uang yang tidak jelas peruntukanya, segera dikembalikan lagi ke rekening desa,” ingat Sukiman. Untuk memastikan uang negara yang tidak jelas peruntukanya sudah dikembalikan, pihaknya mengaku akan segera turun ke lapangan dengan melakukan pengecekan langsung. Sebab, kata dia, untuk pengembalian uang negara itu ada batasanya. Jika limit waktunya sudah habis dan uang negara yang tidak jelas peruntukanya belum dikembalikan maka ia mengancam akan menaikkan berkas temuannya itu ke pihak yang berwajib. “Kalau tidak juga mau mengembalikan hingga limit waktu yang telah ditentukan, maka tidak ada pilihan lain. Tapi saya yakin, desa yang sudah mendapatkan surat teguran dari Ipda mau mengembalikannya,” katanya. Terbukti, lanjut Sukimna, hingga saat ini sudah banyak desa yang sudah mengembalikan uang negara tersebut ke rekening desa. “Dari hasil pengecekan sementara, sudah banyak juga desa yang mengembalikan uang negara. Sekali lagi saya ingatkan supaya desa yang mendapatkan bantuan dana desa dari pemerintah pusat itu dapat membelanjakan uang tersebut sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait