PKP2 Dinilai Butuh Kaloborasi Terpadu

Jumat 11-10-2019,09:32 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Dalam upaya Penanganan Kumuh dan Penataan Pemukiman (PKP2) di Provinsi Bengkulu dinilai membutuhkan kaloborasi, terutama antaran Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan stakeholder terkait lainnya. Ini disampaikan Plh Sekdaprov, Drs. Hamka Sabri, M.Si saat menghadiri lokakarya PKP2 tingkat Provinsi Bengkulu, Kamis (10/10). \"Penanganan kawasan kumuh dan penataan pemukiman di Provinsi Bengkulu merupakan tantangan yang besar bagi kita selaku pemerintah. Apalagi penyebab kawasan kumuh itu disebabkan peningkatan jumlah penduduk, adanya keinginan masyarakat untuk berpindah ketempat yang lebih menguntungkan, serta faktor-faktor lainnya,\" ungkap Hamka. Tentu saja, lanjut Hamka, untuk penanganan dan penataannya kedepan, harus ada kolaborasi secara bersama-sama. Mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, serta Kabupaten/Kota. \"Dengan besama-sama, kita meyakini dapat mengurangi kawasan kumuh yang ada dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Walaupun belum sepenuhnya bisa langsung dituntaskan secara keseluruhan,” katanya. Senada juga disampaikan PPK PKPBM Kotaku II Pusat, Martianti Sianturi. Menurutnya, walaupun ada anggaran bersumber dari APBN untuk PKP2 yang ditargetkan lebih dari 38 ribu Hektar, namun jika tidak ada kaloborasi maka target tidak bakal tercapai. \"Khusus di Bengkulu, pada tahun ini kita menargetkan PKP2 di 3 wilayah, yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu Selatan,\" terangnya. Sementara itu, PPK Pengembangan Kawasan Pemukiman Provinsi, Heru Purnomo menyampaikan, untuk penanganan 500 Ha kawasan kumuh yang masih terus berjalan, ditargetkan di tahun ini rampung. \"Jika tidak tercapai maka kedepannya perlu berkolaborasi lagi dengan mereview kembali. Supaya program yang sama dalam bentuk berbeda bisa dilanjutkan di tahun berikutnya,” singkat Heru. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait