Rapat Banmus, Bahas Agenda Rencana Kerja

Kamis 10-10-2019,11:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Rapat Banmus DPRD Kepahiang yang digelar perdana Rabu (9/10) kemarin, dalam rangka menyusun sejumlah agenda penting DPRD selama bulan Oktober kedepan sejak ditetapkannya Alat Kelengkapan DPRD. Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP yang memimpin jalannya rapat Banmus mengatakan, rapat perdana Banmus ini, banyak hal yang telah disepakati bersama terkait agenda ke depan. \"Untuk masing-masing komisi, saya telah meminta agar segera menyusun rencana kerja termasuk melakukan rapat kerja dan pengawasan terhadap OPD yang merupakan mitra kerja masing-masing dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang saat ini sedang berjalan,\" ujar Windra. Memasuki akhir tahun ini, dengan penggunaan anggaran pada program dan kegiatan sejumlah OPD agar segera dapat dituntaskan. Ia juga berharap, agar anggota komisi dapat meningkatkan peran dalam bidang pengawasan. \"Tiap-tiap komisi diharapkan perlu melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang belum terselesaikan, agar nantinya tidak ada pekerjaan dan program kegiatan yang tidak terselesaikan,\" tegasnya. Selain itu, lanjut Windra, dalam rapat Banmus ini juga diketahui terdapat sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan terkait pembahasan Raperda, diantaranya evaluasi terhadap Revisi Perda RTRW yang mana hal ini berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kepahiang, kemudian Raperda BUMD, selain juga Raperda tentang Irigasi dan Raperda yang tidak kalah pentingnya yaitu Raperda tentang penanaman Modal, mengingat ini sangat berpengaruh terhadap iklim investasi di Kabupaten Kepahiang. \"Kedepan, saya harap kepada pihak OPD yang pengusulkan Raperda agar berperan aktif dalam hal pembahasan Raperda tersebut, kalau tidak selesai seperti yang terjadi seperti sekarang ini, nanti yang disalahkan bupatinya dan DPRD-nya. Sedangkan OPD pengusul sendiri tidak aktif. Seperti contoh untuk Raperda RTRW yang diusulkan Dinas PU, saya minta kepada Komisi III untuk segera atur jadwal untuk pemanggilan Dinas PU dalam waktu dekat ini. Dan saya minta kejelasan atas permasalahan Raperda RTRW ini, kita tidak punya banyak waktu lagi,\" tegasnya. Ia juga menambahkan, selain dari rencana tersebut, juga terdapat pekerjaan yang harus dilakukan diantaranya kaitan dengan pembahasan APBD 2020. “Untuk pembahasan APBD 2020 juga sudah didepan mata, melalui rapat Banmus ini juga sudah kita jadwalkan untuk penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2020 pada tanggal 16 Oktober 2019 nanti. Karena tugas-tugas kita dibatasi oleh waktu, jadi tanggal 30 November ditargetkan harus selesai sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" pungkasnya. Rapat Banmus kemarin dihadiri Ketua Komisi I Ansori M, Ketua Komisi II Bambang Asnadi, Sekretaris Komisi III Dwi Pratiwi dan sejumlah anggota Banmus DPRD serta perwakilan OPD yang terdiri dari Plt Kepala Bappeda, Bagian Hukum Setda Kepahiang serta Bagian Protokol dan kerjasama Setda Kabupaten Kepahiang. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait