LPS Bangun Kepercayaan Masyarakat Pada Perbankan

Rabu 09-10-2019,21:07 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Kehadiran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) salah satunya bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Perbankan, yang merupakan urat nadi perekonomian. Ini terungkap pada kegiatan media gathering bertemakan peran dan fungsi LPS dalam sistem Perbakan Indonesia, Rabu (9/10). Sekretaris LPS, M. Yusron mengatakan, LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 24 tahun 2004, yang kemudian diubah menjadi UU No 07 tahun 2009 dan efektif beroperasi sejak 22 September 2005. \"Pembentukannya untuk memberikan jaminan kepada setiap nasabah yang menabung atau meminjamkan uangnya di bank, ketika bank tersebut bermasalah,\" ungkap Yusron. Dimana, lanjut Yusron, LPS yang bakal mengembalikan uang nasabah. Sejauh ini LPS belum diketahui secara detail peran dan fungsinya ditengah-tengah masyarakat. \"Maka dari itu dengan kegiatan ini kita berharap nantinya melalui media, dapat menginformasikan peran dan fungsi LPS. Sehingga nantinya masyarakat tetap percaya dengan Perbankan,\" ujar Yusron. Menurutnya, seperti di Provinsi Bengkulu ini, pernah ada salah satu Perbankan bermasalah, sehingga izinnya terpaksa dicabut. Walaupun pihaknya berharap peristiwa serupa tidak lagi terjadi. \"Poin pentingnya, simpanan nasabah pada Perbankan yang izinnya dicabut tetap kita bayarkan atau kembalikan. Memang sekitar 20 persen tidak bisa kita akomodir, lantaran kredit macet,\" katanya. Lebih jauh dikatakannya, untuk mekanisme pengembalian uang nasabah yang ada pada Perbankan bermasalah, sesuai aturan yang berlaku paling lambat sudah bisa diselesaikan pihaknya dalam jangka waktu 90 hari kerja. “Dengan waktu 90 kerja yang diberikan, kita bisa menyelesaikan status bagi nasabah yang bisa dibayarkan dan tidak,” singkatnya. Sementara itu, dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Perbankan, LPS juga berencana menggelar sosialisasi dan edukasi ke kampus di Bengkulu. Sedangkan dalam media gathering kemarin, juga hadir Kepala Devisi Perhitungan dan Verifikasi Premi Group Penanganan Premi Penjaminan LPS, Budi Joyo Santoso, serta Dosen Keuangan dan Kepala Jurusan S3 Manajamen UNIB, Prof. Dr. Kamaludin. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait