Pemkab Kepahiang Terima Sertifikat CST

Sabtu 05-10-2019,16:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Pemerintah Kabupaten Kepahiang menerima penghargaan Capaian Standar Tertinggi (CST) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Piagam penghargaan CST yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPBN) Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra, SE, MM kepada Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU didampingi Sekda Kepahiang, Zamzami Z, SE, MM, para Asisten, dan Kepala BKD Kepahiang Damsi dan dihadiri kepala OPD di Aula Setda Kepahiang, Jumat (4/10/2019). Penghargaan yang diterima oleh bupati ini, adalah bentuk apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Daerah dengan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018. Selain mendapatkan piagam penghargaan, Kabupaten Kepahiang juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 10 miliar. Prestasi yang didapat Kabupaten Kepahiang hasil dari predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang TA 2018 lalu. Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI Provinsi Bengkulu merupakan hasil kerja keras bersama seluruh OPD Kabupaten Kepahiang. Dengan melakukan pengelolaan keuangan yang baik dan benar, sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu memberikan predikat WTP. \"Ternyata predikat WTP juga diapresiasi oleh Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI Provinsi Bengkulu, dengan itupula piagam serta DID senilai Rp 10 miliar bisa kita dapatkan,\" kata bupati. Dirinya berharap ke depan seluruh OPD Kepahiang bisa mempertahankan atas predikat WTP yang telah diaraih. Dengan kerjasama yang baik antar anak buah dan pimpinan OPD dalam menjalankan realisasi serta pertanggungjawaban keuangan sehingga Kepahiang bisa kembali meraih WTP. \"Wajib kita pertahankan, karena bila WTP kita bertahankan tahun berikutnya bisa saja kembali mendapatkan DID. Karena ini tahap I sehingga masih Rp 10 miliar dan bisa saja menjadi Rp 20 miliar - Rp 30 miliar,\" harap bupati. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPBN) Provinsi Bengkulu Ismed Saputra, SE, MM menyampaikan piagam penghargaan ini diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah yang telah berhasil meraih predikat WTP. Selain itu juga pemerintah daerah akan diberikan dana isentif daerah atas capaian WTP tersebut. \"Selain piagam penghargaan, bentuk apresiasi lainnya yaitu pemberian dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp. 9.970.893.000,- Ini juga sebagai bentuk motivasi untuk pemerintah daerah,\" ungkapnya. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait