Angkutan Houling BB Wajib Gunakan Terpal

Selasa 01-10-2019,10:53 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Kapolsek: Catat Nopolnya, Kita Tindak!
KETAHUN RU - Menyikapi adanya keluhan dari pengendara terkait aktivitas angkutan houling batu bara (BB) yang setiap hari pulang pergi (PP) ke Bengkulu melintasi Jalinbar Ketahun - Putri Hijau. Kapolsek Ketahun, Iptu Teguh Ari Aji, SIK, menghimbau kepada seluruh pengusaha angkutan BB agar mengingatkan sopirnya. Ditegaskan Kapolsek, setiap kendaraan yang berkegiatan mengangkut BB wajib sesuai berat atau tonase yang sudah ditentukan. Selain itu, Kapolsek juga meminta kepada seluruh pemilik angkutan dan sopir angkutan houling BB, agar menutup muatan yang dibawa melintasi Jalinbar dengan terpal. Hal dilakukan karena masyarakat masih menemukan dan mengeluhlan adanya angkutan BB yang menuju ke Bengkulu tanpa dilengkapi penutup terpal dan menyebabkan serpihan BB yang bisa berakibat fatal bagi pengendara lainnya. \"Ini sudah menjadi perhatikan kami, setiap melakukan giat razia malam di Jalinbar. Para pengemudi angkutan BB selalu kita tegur dan ingatkan, harus ditutup terpal. Jangan dibiarkan terbuka karena kondisi tersebut bisa mengancam keselamatan pengendara lainnya. Tentu masih kita temukan angkutan BB yang bandel, kita akan berikan tindakan tegas,\" terang Kapolsek. Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kapolsek Putri Hijau, Iptu Fery Octaviari, SIK, MH. Dikatakan, setiap angkutan BB wajib melewati jalan tambang yang sudah tersedia. Dan dalam menjalankan aktifitasnya, kata Kapolsek, setiap angkutan BB memiliki batasan tonase maksimal sebanyak 8 ton atau tidak melebihi batas garis bak truck. Lebih khusus, Kapolsek mengimbau agar angkutan BB yang melintas di Jalinbar harus mengunakan terpal penutup. \"Kami akan lakukan penindakan sesuai aturan. Bila perlu foto saja Nopol angkutan BB yang dinilai melanggar itu supaya kita bisa melakukan penindakan kepada oknum sopir nakal yang bersangkutan. Ini harus diperhatikan bagi seluruh pengusaha angkutan BB dan sopirnya. Belum lama ini juga sudah terbukti, beberapa angkutan BB yang diduga kelebihan muatan sempat terguling di Jalinbar dan menyebabkan kemacetan. Harusnya ini tidak terjadi, selain merugikan pemilik usaha dan sopir, juga dapat merugikan kepentingan orang banyak,\" imbau Kapolsek.(sig)
Tags :
Kategori :

Terkait