RS Pratama Lagita Layani Keterangan Bebas Narkoba

Rabu 25-09-2019,10:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KETAHUN RU - Untuk mempersingkat birokrasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Managemen RS KTM Lagita di Kecamatan Ketahun, tidak hanya membuka diri melayani masyarakat dalam penanganan medis. Secara administratif, managemen RS KTM Lagita juga membuka diri kepada masyaarakat di wilayah kerjanya yang membutuhkan surat keterangan bebas narkoba. Layanan ini, kata Direktur RS KTM Lagita, dr Andarias BP Tarigan, MM, berlaku bagi masyarakat yang membutuhkan syarat untuk memenuhi berkas dalam menghadapi pencalonan anggota BPD. Dijelaskan Tarigan, surat keterangan bebas narkoba bisa didapatkan oleh masyarakat dengan mendatangi unit pelayanan di RS KTM Lagita dan tidak perlu ke RSUD Arga Makmur. Khusus pelayanan, kata Tarigan, masyarakat bisa mengakses dan mendatangi pelayanan di RS KTM Lagita setiap hari jam kerja. \"Pelayanam ini sudah jauh hari saya sampaikan ke setiap Puskesmas di wilayah kerja kita. Bahwa fasilitas di RS KTM Lagita, dapat melayani masyarakat yang membutuhkan surat keterangan bebas narkoba. Tidak perlu ke Arga Makmur, setiap jam kerja baik itu pagi, siang dan sore. Pihak RS selalu standby dan siap melayani,\" demikian Tarigan.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait