KEPAHIANG RU - Kendati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepahiang baru akan digelar tahun 2020 mendatang, sejak jauh-jauh hari, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU mengingatkan, agar para Kades dan perangkat desa yang lain tak terlibat dalam politik praktis. Menurut Bupati, keterlibatan Kades dan perangkat desa dalam politik praktis tidak dibenarkan dan sebuah pelanggaran. \"Didalam aturan, kades dan perangkatnya memiliki batasan-batasan, sehingga jangan melanggar aturan yang ada,\" ujarnya. Ia menambahkan, keterlibatan Kepala desa dan perangkat desa yang lain dalam politik praktis merupakan pelanggaran yang bisa berdampak kepada Kades ataupun perangkat desa itu sendiri. \"Kalau terbukti terlibat dalam politik praktis, tentu ada konsekwensinya,\" sampainya. Dengan demikian, dirinya berharap perangkat desa bisa bekeja sesuau dengan aturan. \"Tempatkanlah diri sebaik mungkin agar tak menjadi permasalahan,\" singkatnya. (drv)
Perangkat Desa Jangan Terlibat Politik Praktis
Sabtu 21-09-2019,10:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :