NAPAL PUTIH RU - Menyikapi status Tersangka (Tsk) yang sedang disandang oleh Kades depenitif Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih, SU. Camat Napal Putih, Abdul Hadi, SIP mengaku, pihaknya sudah melaksanakan tahapan penugasan terhadap Plt Kades yang diproyeksikan akan menggantikan sementara waktu, selama Kades depinitif menghadapi proses hukum. Hanya saja, secara resmi, penugasan Plt Kades Lebong Tandai ini belum bisa diusulkan atau dilaporkan kepada pihak pemerintahan desa di Pemkab BU. Karena sampai hari ini, Camat masih menunggu hasil musyawarah BPD di Desa Lebong Tandai. \"Kita sudah surati BPD untuk menggelar rapat musyawarah menentukan kandidat Plt Kades. Kemungkinan hari Senin atau Selasa, minggu depan. Hasil musyawarah itu sudah masuk ke kecamatan. Selanjutnya kita akan langsung teruskan hasil musyawarah BPD itu ke pemerintahan desa di Pemkab BU untuk ditindak lanjuti,\" terang Camat. Disinggung soal nasib kasus hukum yang dihadapi oleh Kades depinitif Lebong Tandai, Camat memastikan, masih berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Arga Makmur dan fokus mengikuti tahap persidangan. \"Masih menghadapi tahapan persidangan selanjutnya hingga proses hukum berstatus inkrah,\" demikian Camat. (sig)
Penugasan Plt Kades Tunggu BPD
Jumat 26-07-2019,11:07 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :