Setahap Lagi, KPU Rampungkan Tugas

Rabu 24-07-2019,09:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Pasca pleno penetapan calon legeslatif (Caleg) terpilih dilakukan, setahap lagi, tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko rampung dalam menyelanggarakan pemilihan umum (Pemilu) 2019 di daerah ini. “Pleno penetapan 25 orang anggota DPRD Kabupaten Mukomuko untuk periode 2019 – 2014 sudah kita laksanakan. Selasa (23/7) ini, nama-nama 25 orang anggota DPRD Mukomuko sesuai hasil pleno akan kita naikkan ke bupati untuk diteruskan ke gubernur supaya gubernur dapat menerbitkan SK dewan terpilih itu,” tegas Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad, ketika dikonfirmasi kemarin. Ia menambahkan, meskipun penyerahan berkas selesai dilakukan namun tidak serta merta tugas KPU rampung. KPU masih memiliki tugas berat lain, yaitu menerima hak sanggahan dari pihak parpol atau pihak lain jika ada yang ingin memberikan hak sanggah terkait pemilu. Namun jika hak sanggah tidak ada maka tugas KPU hanya menunggu dan mendampingi anggota dewan terpilih pada saat mereka dilantik di bulan Agustus 2019 mendatang. “Kalau sudah dilantik anggota dewan terpilih itu, dipastikan tugas kami selaku penyelenggara pemilu tahun 2019 rampung. Tinggal lagi kami dari KPU hanya akan menyusun semua tahapan demi tahapan terkait pilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun 2020 mendatang. Semoga pasca pleno dan penyerahan berkas hasil pleno ke bupati dan gubernur, tidak menemui masalah dan kendala,” harapnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait